KJN Sektor P — Pendidikan
Islamic Lecturer
Fakta Cepat
- Sektor
- P — Pendidikan
- Subsektor
- 85 — Pendidikan
- Kode Jabatan
- 131.75/2310
- Kode KBJI
- 2310.12
- Pendidikan
- S1Pendidikan Agama Islam (+1 lainnya)
- Tahun Data
- 2013
Ringkasan Tugas
Memberikan materi kuliah di bidang agama Islam, melakukan penelitian, meningkatkan atau mengembangkan konsep dan metode operasional serta menyiapkan paper ilmiah dan buku yang terkait dengan materi kuliah agama Islam
Rincian Tugas
- Mendesain, memodifikasi kurikulum, dan menyiapkan studi pelatihan Islam sesuai dengan rancangan pembelajaran
- Memberi materi kuliah, mengadakan tutorial, seminar, serta praktik sesuai dengan kurikulum yang berlaku
- Memberi rangsangan atau motivasi kepada mahasiswa untuk berdiskusi dan mengeksplorasi lebih materi yang telah diberikan
- Mengawasi dan memberikan petunjuk pada mahasiswa yang sedang melaksanakan praktik kerja
- Mencatat, mengevaluasi serta memberi nilai ujian mata kuliah agama Islam sebagai umpan balik mahasiswa menggunakan form penilaian yang telah ditetapkan
- Memberikan petunjuk penelitian pada mahasiswa sesuai dengan tingkat atau anggota pada bagian kelompoknya untuk mempermudah penelitian yang dilakukan
- Melakukan penelitian, dan mengembangkan konsep, teori, dan metode operasional untuk diterapkan dalam bidang agama Islam dan bidang lainnya yang dapat digunakan sebagai bahan ajar
- Melaporkan hasil pelaksanaan kegiatan kepada atasan sebagai bahan pertanggungjawaban tugas.
Persyaratan Pendidikan
- S1Pendidikan Agama Islam
- S2 Pendidikan Agama Islam
Pengetahuan Kerja
- Teknik dan cara mengajar mata kuliah.
- Berkomunikasi dengan bahasa Indonesia dengan baik.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 1Berdiri
- 3Duduk
- 25Mendengar
- 26Berbicara
Bakat
- GIntelegensia
- VKemampuan Verbal
Temperamen
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
- PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
- FKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang mengandung penafsiran perasaan/gagasan dari sudut pandang pribadi
Minat
- 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
- 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang
- 4aMinat untuk kegiatan yang dianggap baik bagi orang lain
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data