KJN Sektor P — Pendidikan
Japanese Lecturer
Fakta Cepat
- Sektor
- P — Pendidikan
- Subsektor
- 85 — Pendidikan
- Kode Jabatan
- 131.70/2310
- Kode KBJI
- 2310.11
- Pendidikan
- S1 Sastra Jepang (+3 lainnya)
Ringkasan Tugas
Memberikan materi kuliah bahasa Jepang, melakukan penelitian, meningkatkan atau mengembangkan konsep dan metode operasional serta menyiapkan paper ilmiah dan buku yang terkait dengan materi kuliah.
Rincian Tugas
- Mendesain, memodifikasi kurikulum dan menyiapkan studi pelatihan bahasa Jepang sesuai dengan persyaratan dengan bahan ajar yang telah disiapkan
- Memberi materi kuliah dan mengadakan tutorial, seminar, serta praktik sesuai dengan kurikulum yang berlaku
- Memberi rangsangan atau motivasi kepada mahasiswa untuk diskusi dan kebebasan untuk mengeksplorasi lebih materi yang telah diberikan
- Mengawasi dan memberikan petunjuk pada mahasiswa yang sedang melaksanakan praktik kerja
- Mencatat dan mengevaluasi serta member nilai ujian mata kuliah bahasa Jepang sesuai dengan hasil ujian para mahasiswa sebagai umpan balik kerja mahasiswa menggunakan form penilaian yang telah ditetapkan
- Memberikan petunjuk penelitian pada mahasiswa sesuai dengan tingkat atau anggota pada bagian kelompoknya untuk mempermudah penelitian yang dilakukan
- Melakukan penelitian, mengembangkan konsep, teori, dan metode operasional untuk diterapkan dalam bidang bahasa serta kebudayaan dan bidang lainnya yang dapat digunakan sebagai bahan ajar
- Melaporkan hasil pelaksanaan kegiatan kepada atasan sebagai bahan pertanggungjawaban tugas.
Persyaratan Pendidikan
- S1 Sastra Jepang
- S1 Pendidikan Jepang
- S2 Sastra Jepang
- S2 Pendidikan Jepang
Pengetahuan Kerja
- Teknik dan cara mengajar mata kuliah.
- Berkomunikasi dengan bahasa Indonesia dengan baik.
- Dapat berkomunikasi menggunakan bahasa Jepang
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 1Berdiri
- 3Duduk
- 25Mendengar
- 26Berbicara
Bakat
- GIntelegensia
- VKemampuan Verbal
Temperamen
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
- PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
- FKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang mengandung penafsiran perasaan/gagasan dari sudut pandang pribadi
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang
- 4aMinat untuk kegiatan yang dianggap baik bagi orang lain
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur