KJN Sektor B — Pertambangan dan Penggalian
Venture Coordinator Boster Compression
Fakta Cepat
- Subsektor
- 06 — Pertambangan Minyak Bumi dan gas Alam dan Panas Bumi
- Kode Jabatan
- 090.10
- Kode KBJI
- 1323.99
- Pendidikan
- S1 Teknik atau Rekayasa Sipil (+1 lainnya)
Ringkasan Tugas
Merencanakan, mengoordinasi, dan mengontrol kegiatan proyek penguat kompresi serta mengoordinasikan penyelesaian masalah teknis yang ditemukan dalam pelaksanaan tugas.
Rincian Tugas
- Merencanakan kegiatan proyek kompresi penguat sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas.
- Mendistribusikan dan memberi petunjuk kepada bawahan bidang usaha kompresi penguat sesuai bidang tugasnya.
- Mengoordinasikan penyelesaian masalah teknis dengan gugus tugas proyek yang berhubungan dengan desain, lokasi instalasi, dan start-up fasilitas baru serta seleksi peralatan baru yang disetujui.
- Mengontrol pelaksanaan tugas di proyek agar sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.
- Menganalisis permasalahan yang dihadapi dan merekomendasikan tindakan penyelesaian.
- Mengawasi kemajuan proyek dan memberikan nasihat untuk pemecahan masalah yang ditemukan selama pelaksanaan tugas.
- Melakukan studi kelayakan proyek untuk persetujuan permohonan perintah kerja dari pimpinan perusahaan.
- Melatih bawahan untuk meningkatkan keterampilan dan menangani kompresi penguat.
- Melaporkan kegiatan proyek kompresi penguat sebagai pertanggungjawaban tugas kepada atasan.
Persyaratan Pendidikan
- S1 Teknik atau Rekayasa Sipil
- S1 Pendidikan Vokasional Konstruksi Bangunan
Pengetahuan Kerja
- Teknik konstruksi/administrasi proyek
- Prinsip ilmu fisika dan teknik sipil dan metode/teknik koordinasi proyek
- Komputer, matematis serta analisis
- Negosiasi
- Pemecahan masalah
- Kepemimpinan
- Manajemen proyek.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 3Duduk
- 24Melihat
- 26Berbicara
- 9Menggerakkan Jari
Bakat
- GIntelegensia
- VKemampuan Verbal
- NKemampuan Hitung-menghitung
Temperamen
- DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
- PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
Minat
- 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang
- 4bMinat untuk kegiatan yang dilaksanakan dalam hubungan dengan proses, mesin dan teknik