1323.99: Manajer Konstruksi Lainnya
Fakta Cepat
- Kode
- 1323.99
- Level
- Jabatan (6 digit)
- Gol. Pokok
- 1 — Manajer
- Format Alt.
- 132399
- Versi
- KBJI 2025
Definisi & Ruang Lingkup
Jabatan ini mencakup manajer konstruksi lainnya dari subgolongan diatas.
Jabatan Serupa
Jabatan lain dalam subgolongan 1323 (Manajer Konstruksi):
Deskripsi Jabatan Terkait (KJN)
Jabatan di Kamus Jabatan Nasional yang terkait dengan klasifikasi ini:
- KJN Venture Coordinator Boster Compression Sektor BMerencanakan, mengoordinasi, dan mengontrol kegiatan proyek penguat kompresi serta mengoordinasikan penyelesaian masalah teknis yang ditemukan dalam pelaksanaan tugas.
- KJN Engineering Services Manager Sektor BMerencanakan, mengarahkan, dan mengendalikan teknik dan pengembangan lapangan produksi serta fasilitas penyimpanan.
- KJN Quality Control Manager Sektor BMerumuskan sasaran, mengoordinasikan, mengarahkan, dan mengendalikan kegiatan pengendalian mutu konstruksi fasilitas.
- KJN Construction QA/QC Specialist Sektor BMerencanakan dan mengawasi kegiatan jaminan dan pengendalian mutu untuk pekerjaan konstruksi sesuai dengan standar kualitas sebagai pedoman kerja.
- KJN Construction QA/QC Specialist Sektor BMerencanakan dan mengawasi kegiatan jaminan dan pengendalian mutu untuk pekerjaan konstruksi.
- KJN Mechanical QA/QC Specialist Sektor BMerencanakan dan mengawasi kegiatan jaminan mutu dan pengendalian mutu serta melatih karyawan untuk konstruksi dari segi mekanik.
- KJN Kepala Konstruksi Sektor BMengarahkan dan mengendalikan kegiatan pekerjaan konstruksi untuk pekerjaan/perbaikan suku cadang peralatan kapal keruk dan pekerjaan teknik lainnya dalam mendukung kelancaran operasional kapal keruk.
- KJN Superintendent Konstruksi dan Galangan Sektor BMenyusun rencana kegiatan dan menyelia bawahan di lingkungan bidang konstruksi dan galangan serta menganalisis alat produksi dan kemungkinan produksi untuk diperbaiki kerusakannya, dimodifikasi atau untuk mencegah kerusakan berulang serta menekan biaya produksi.
- KJN Kepala Seksi Instalasi Air, Jalan dan Dermaga Sektor BMemberi petunjuk serta mengawasi kegiatan unit instalasi air, jalan dan dermaga untuk menunjang program kerja bidang teknik sipil berdasarkan standar operasional prosedur.
- KJN Supervisior Seksi Pemeliharaan dan Pertukangan Sektor BMemberi petunjuk serta mengatur kegiatan unit pemeliharaan dan pertukangan untuk menunjang program kerja bidang teknik sipil agar pelaksanaan pekerjaan sesuai rencana kerja.
- KJN Pengawas Alat Pembersih dan Pengupas Bijih Nikel Sektor BMengawasi alat pembersih dan pengupas bijih nikel dalam melakukan pengoperasian serta mencatat kapasitas jam operasi secara efektif dan efisien agar alat tersebut mencapai daya fungsi secara optimal.
- KJN Pengawas Pengeboran Inti (Penambangan Sektor BMengawasi pembuatan lokasi pengeboran di titik bor agar pelaksanaanya berjalan sesuai dengan rencana.
- KJN Kepala Bagian Konstruksi dan Galangan Sektor BMenyusun rencana kegiatan dan mengawasi bawahan di lingkungan Unit Konstruksi dan Galangan serta menganalisis alat produksi dan kemungkinan produksi untuk diperbaiki kerusakannya, dimodifikasi atau untuk mencegah kerusakan berulang serta menekan biaya produksi.
- KJN Deputi Manajer Konstruksi Sektor DMenyusun sasaran, mendistribusikan tugas, mengarahkan, mengoordinasikan dan mengendalikan kegiatan bidang konstruksi serta menyusun kebijakan-kebijakan manajemen konstruksi dan standar konstruksi sesuai dengan peraturan perundangan yang beriaku.
- KJN Manajer Teknik Sektor DMenyusun program kerja, mendistribusikan tugas, memberi petunjuk, menyelia kegiatan dan mengoordinasikan kegiatan bidang teknik serta menyusun strategi pengoperasian dan pemeliharaan sistem pembangkit transmisi dan jaringan distribusi berdasarkan data dan ketentuan yang berlaku.