KJN Sektor Q — Aktivitas Kesehatan Manusia dan Aktivitas Sosial
Dokter Spesialis Penyakit Dalam
Fakta Cepat
- Subsektor
- 86 — Aktivitas Kesehatan Manusia
- Kode Jabatan
- 2212.09
- Kode KBJI
- 2212.09
- Pendidikan
- S1 Kedokteran (+1 lainnya)
Ringkasan Tugas
Melakukan pemeriksaan medis, menentukan diagnosa, membuat resep, menerapkan tenik pengobatan untuk menyembuhkan dan mencegah penyakit dalam pada organ tubuh manusia.
Rincian Tugas
- Melakukan anamnesis, pemeriksaaan fisik, memerintahkan pemeriksaan laboratorium, radiologi untuk mengetahui keadaan jasmani dari pasien.
- Memberikan saran kepada pasien untuk diet dan fisioterapi sesuai kebutuhan untuk menjaga kesehatan pasien.
- Memberikan terapi bagi pasien agar dapat segera sembuh dan bisa beraktivitas kembali.
- Memeriksa bagian badan dan organ dalam yang sakit agar pasien dapat diobati.
- Memberikan tindakan pengobatan sesuai dengan SOP agar pasien bisa pulih.
- Memberikan resep obat; memberikan rujukan kepada dokter spesialis lain bila kasus penyakit pasien berkaitan dengan bidang mereka seperti bedah dan paru agar dapat merencanakan perawatan yang sesuai untuk pasien.
- Merujuk pasien ke sarana pelayanan kesehatan yang lebih tinggi bila kasus tersebut tidak dapat ditangani dengan memberi surat rujukan agar pasien mendapatkan pelayanan kesehatan yang sesuai.
- Melakukan operasi bila diperlukan sesuai dengan SOP penanganan penyakit dalam untuk merawat penyakit pasien.
- Melakukan koordinasi dengan unit teknis terkait agar tugas-tugas berjalan dengan baik.
- Melaporkan hasil pelaksanaan tugas kepada atasan sebagai pertanggungjawaban tugas.
Persyaratan Pendidikan
- S1 Kedokteran
- Sp-1 Ilmu Penyakit Dalam
Pengetahuan Kerja
- jenis penyakit dalam dan program pengobatannya.
- Standar Operasional Prosedur (SOP) penanganan pasien penyakit dalam.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 1Berdiri
- 2Berjalan
- 3Duduk
- 26Berbicara
- 25Mendengar
Bakat
- GIntelegensia
- VKemampuan Verbal
- QKemampuan Ketelitian
- KKoordinasi Gerakan
Temperamen
- DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
- PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
- IKemampuan menyesuaikan diri untuk pekerjaan mempengaruhi orang lain dalam pendapat, sikap atau pertimbangan mengenai gagasan
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang
- 4aMinat untuk kegiatan yang dianggap baik bagi orang lain