KJN Sektor Q — Aktivitas Kesehatan Manusia dan Aktivitas Sosial
Dokter Spesialis Paru
Fakta Cepat
- Subsektor
- 86 — Aktivitas Kesehatan Manusia
- Kode Jabatan
- 2212.12
- Kode KBJI
- 2212.12
- Pendidikan
- S1 Kedokteran (+1 lainnya)
Ringkasan Tugas
Melakukan pemeriksaan medis, menentukan diagnosa, membuat resep, menerapkan teknik pengobatan untuk menyembuhkan dan mencegah penyakit pada organ paru manusia.
Rincian Tugas
- Memeriksa bagian paru dengan menggunakan alat-alat medis.
- Menentukan jenis, sifat, dan keadaan penyakit atau gangguan pada paru dengan mengkaji hasil pemeriksaan yang telah dilakukan sebelumnya.
- Memberikan resep; melakukan pengobatan terhadap pasien agar pasien dapat pulih seperti sediakala.
- Melakukan tes untuk menentukan tingkat gangguan paru yang dideritanya.
- Melakukan penelitian dan pengembangan di bidang penanggulangan penyakit paru agar dapat menemukan cara-cara baru untuk mengobati penyakit paru yang sulit untuk diobati.
- Melakukan koordinasi dengan unit teknis terkait agar tugas-tugas berjalan dengan baik
- Melaporkan hasil peiaksanaan tugas kepada atasan sebagai pertanggungjawaban tugas.
Persyaratan Pendidikan
- S1 Kedokteran
- Sp-1 Ilmu Penyakit Paru
Pengetahuan Kerja
- jenis penyakit paru-paru dan program
- Standar Operasional Prosedur (SOP) penangananan pasien.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 1Berdiri
- 2Berjalan
- 3Duduk
- 26Berbicara
- 24Melihat
Bakat
- GIntelegensia
- VKemampuan Verbal
- QKemampuan Ketelitian
Temperamen
- DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
- PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
- IKemampuan menyesuaikan diri untuk pekerjaan mempengaruhi orang lain dalam pendapat, sikap atau pertimbangan mengenai gagasan
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang
- 4aMinat untuk kegiatan yang dianggap baik bagi orang lain