KJN Sektor Q — Aktivitas Kesehatan Manusia dan Aktivitas Sosial
Dokter Spesialis Radiologi
Fakta Cepat
- Subsektor
- 86 — Aktivitas Kesehatan Manusia
- Kode Jabatan
- 2212.13
- Kode KBJI
- 2212.13
- Pendidikan
- S1 Kedokteran (+1 lainnya)
Ringkasan Tugas
Melakukan studi dan menerapkan berbagai teknologi pencitraan untuk mendiagnosis dan mengobati penyakit sesuai dengan SOP.
Rincian Tugas
- Melakukan pencitraan untuk mendiagnosis penyakit pasien.
- Membaca atau menginterpretasikan gambar hasil pencitraan untuk menentukan cedera, menentukan seberapa serius cedera tersebut atau membantu mendeteksi kelainan seperti tumor.
- Melakukan konsultasi dengan dokter utama untuk memastikan keakuratan hasil diagnosis agar pasien dapat diberikan pengobatan yang sesuai.
- Melakukan koordinasi dengan unit teknis terkait agar tugas-tugas berjalan dengan baik
- Melaporkan hasil pelaksanaan tugas kepada atasan sebagai pertanggungjawaban tugas.
Persyaratan Pendidikan
- S1 Kedokteran
- Sp-1 Radiologi
Pengetahuan Kerja
- ilmu radiologi.
- Standar Operasional Prosedur (SOP) penangananan pasien.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 1Berdiri
- 2Berjalan
- 3Duduk
- 26Berbicara
- 24Melihat
Bakat
- GIntelegensia
- VKemampuan Verbal
- QKemampuan Ketelitian
- PKemampuan Penglihatan Bentuk
Temperamen
- DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
- PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
- IKemampuan menyesuaikan diri untuk pekerjaan mempengaruhi orang lain dalam pendapat, sikap atau pertimbangan mengenai gagasan
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang
- 4aMinat untuk kegiatan yang dianggap baik bagi orang lain