KJN Sektor Q — Aktivitas Kesehatan Manusia dan Aktivitas Sosial
Perawat
Fakta Cepat
- Subsektor
- 86 — Aktivitas Kesehatan Manusia
- Kode Jabatan
- 2221.05
- Kode KBJI
- 2221.05
- Pendidikan
- S1 Keperawatan
Ringkasan Tugas
Memberikan layanan perawatan yang sederhana kepada pasien, biasanya di bawah petunjuk dokter atau perawat ahli sesuai dengan SOP.
Rincian Tugas
- Melakukan berbagai tugas perawatan sederhana sesuai dengan SOP.
- Mempersiapkan pasien untuk pemeriksaan dan mendampingi dokter pemeriksa, dengan mencatat suhu, kecepatan denyut jantung dan pernafasan pasien.
- Memberikan obat yang dianjurkan dokter pada jam-jam yang telah ditentukan agar pasien menggunakan obat secara teratur.
- Mengganti pembalut dan memberikan perawatan kesehatan kepada pasien.
- Membantu perawatan pribadi seorang pasien.
- Mendampingi untuk kenyamanan yang bersangkutan.
- Melakukan koordinasi dengan unit teknis terkait agar tugas-tugas berjalan dengan baik.
- Melaporkan hasil pelaksanaan tugas kepada atasan sebagai pertanggungjawaban tugas.
Persyaratan Pendidikan
- S1 Keperawatan
Pengetahuan Kerja
- ilmu keperawatan.
- Standar Operasional Prosedur (SOP) penangananan pasien.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 1Berdiri
- 2Berjalan
- 3Duduk
- 26Berbicara
Bakat
- GIntelegensia
- VKemampuan Verbal
- QKemampuan Ketelitian
Temperamen
- DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
- PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang
- 4aMinat untuk kegiatan yang dianggap baik bagi orang lain