KJN Sektor Q — Aktivitas Kesehatan Manusia dan Aktivitas Sosial
Apoteker
Fakta Cepat
- Subsektor
- 86 — Aktivitas Kesehatan Manusia
- Kode Jabatan
- 2262.01
- Kode KBJI
- 2262.01
- Pendidikan
- S1 Farmasi
Ringkasan Tugas
Membuat dan memberikan obat-obatan dan preparat yang sesuai dengan resep dokter.
Rincian Tugas
- Membuat dan mengawasi pembuatan obat-obatan menurut resep dokter atau suatu formula tertentu, memberikan obat-obatan dan preparat sesuai dengan resep.
- Melakukan pengawasan racun dan toksin untuk keperluan medis, rumah tangga atau lain-lainnya dan mengedarakan menurut peraturan yang berlaku agar racun dan toksin digunakan sesuai dengan keperluan dan tidak disalahgunakan.
- Melakukan pengujian untuk menentukan identitas, kemurnian dan daya tahan obat-obatan.
- Merawat bahan farmasi untuk mencegah kerusakan
- Membuat catatan mengenai obat-obatan yang dibuat berdasarakan resep dan
- Mempersiapkan, menyediakan dan menganjurkan penggunaan bahan-bahan untuk obat-obatan kesehatan hewan, preparat kimia untuk pertanian dan produk kosmetik.
- Melakukan koordinasi dengan unit teknis terkait agar tugas-tugas berjalan dengan baik
- Melaporkan hasil peiaksanaan tugas kepada atasan sebagai pertanggungjawaban tugas.
Persyaratan Pendidikan
- S1 Farmasi
Pengetahuan Kerja
- ilmu farmasi.
- Standar Operasional Prosedur (SOP) penangananan pasien.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 1Berdiri
- 2Berjalan
- 3Duduk
- 26Berbicara
Bakat
- GIntelegensia
- VKemampuan Verbal
- QKemampuan Ketelitian
Temperamen
- DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
- PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang
- 4aMinat untuk kegiatan yang dianggap baik bagi orang lain