KJN Sektor B — Pertambangan dan Penggalian

Engineering Services Manager

Fakta Cepat

Subsektor
06 — Pertambangan Minyak Bumi dan gas Alam dan Panas Bumi
Kode Jabatan
212.10
Kode KBJI
1323.99
Pendidikan
S1 Teknik atau Rekayasa Perminyakan

Ringkasan Tugas

Merencanakan, mengarahkan, dan mengendalikan teknik dan pengembangan lapangan produksi serta fasilitas penyimpanan.

Rincian Tugas

  1. Merencanakan pengadaan material, peralatan, dan anggaran serta tenaga kerja yang cukup untuk proyek-proyek pengembangan instalasi perusahaan.
  2. Mendistribusikan tugas kepada bawahan bidang Jasa Teknik sesuai bidangnya.
  3. Mengarahkan para karyawan dalam kegiatan proyek pengembangan lapangan minyak.
  4. Mengoordinasikan pengadaan material, pembuatan, dan semua modifikasi peralatan pada instalasi serta proyek pengembangan lapangan.
  5. Membina bawahan bidang jasa teknik agar pelaksanaan tugasnya sesuai dengan sasaran yang ditetapkan.
  6. Mengendalikan pelaksanaan kegiatan teknik dan pengembangan lapangan minyak agar sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan serta peraturan perusaaan.
  7. Melakukan hubungan kerja dengan para rekanan dan kontraktor proyek serta dengan instansi terkait.
  8. Melatih bawahan untuk meningkatkan keterampilan yang berhubungan dengan proyek pengembangan lapangan minyak.
  9. Melaporkan kegiatan jasa teknik sebagai pertanggungjawaban tugas kepada atasan.

Persyaratan Pendidikan

  • S1 Teknik atau Rekayasa Perminyakan

Pengetahuan Kerja

  1. Administrasi dan teknik perminyakan
  2. Negosiasi
  3. Verifikasi finansial dan material
  4. Kepemimpinan
  5. Pemecahan masalah
  6. Perumusan kebijakan/policy bidang eksplorasi
  7. Desain studi kelayakan, dan anggaran suatu proyek.

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 3Duduk
  • 26Berbicara
  • 24Melihat

Bakat

  • GIntelegensia
  • PKemampuan Penglihatan Bentuk
  • NKemampuan Hitung-menghitung

Temperamen

  • DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
  • PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
  • MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji

Minat

  • 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang
  • 4bMinat untuk kegiatan yang dilaksanakan dalam hubungan dengan proses, mesin dan teknik
  • 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini