KJN Sektor R — Kesenian, Hiburan dan Rekreasi

24

Fakta Cepat

Subsektor
— R Kesenian, Hiburan dan Rekreasi
Kode KBJI
2654.99

Ringkasan Tugas

Merawat kostum dengan memeriksa secara berkala kondisi kostum, membuat laporan secara berkala sesuai hasil memeriksa serta memperbaiki kerusakan kostum sesuai pedoman supaya kondisi kostum tetap terawat dengan baik.

Rincian Tugas

  1. Memeriksa secara berkala kondisi kostum untuk mengetahui keadaannya.
  2. Melayani pemakaian alat kostum sesuai kebutuhan.
  3. Membuat laporan secara berkala sesuai pemeriksaan sebagai bahan informasi.
  4. Memperbaiki kerusakan ringan alat kostum sesuai pedoman supaya dapat berfungsi kembali.
  5. Membuat dan memperbaiki properti dan perhiasan tari.
  6. Membuat laporan kerusakan alat kostum yang tidak dapat diperbaiki sendiri.
  7. Melayani operasional peminjaman dan pemakaian alat kostum untuk kebutuhan perkuliahan dan ujian TA sesuai petunjuk atasan.
  8. Melayani penelitian dosen dan mahasiswa yang berkaitan dengan alat kostum.
  9. Melaporkan perbaikan bangunan dan instalasi baik yang dilakukan sendiri maupun pihak ketiga sebagai bahan masukan bagi atasan.
  10. Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh atasan.

Karakteristik Jabatan

Bakat

  • DUDUKP
  • MEMEGANGG
  • MELIHATQ
  • MELIHAT UNTUK MENGAMATI MENDALAMMelihat untuk mengamati mendalam

Temperamen

  • KEMAMPUAN PENGLIHATAN BENTUKP
  • INTELEGENSIAI
  • KEMAMPUAN KETELITIANM

Minat

  • kemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi1a
  • kemampuan menyesuaikan diri untuk pekerjaan mempengaruhi orang lain dalam pendapat, sikap atau pertimbangan mengenai gagasan2a
  • kemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji3b

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini