KJN Sektor R — Kesenian, Hiburan dan Rekreasi

25

Fakta Cepat

Subsektor
— R Kesenian, Hiburan dan Rekreasi
Kode KBJI
2654.99

Ringkasan Tugas

Melakukan perawatan kondisi studio dan peralatannya dengan memeriksa secara berkala kondisi alat yang berupa sound system, lighting, tape recorder, whiteboard, LCD dan Property Theater.

Rincian Tugas

  1. Memeriksa secara berkala kondisi alat studio supaya tetap terawat.
  2. Melayani pemakaian alat studio oleh penyewa atau Musisi.
  3. Membuat laporan secara berkala sesuai pemeriksaan, sebagai bahan informasi bagi yang memerlukan.
  4. Memperbaiki kerusakan ringan alat studio sesuai pedoman supaya dapat berfungsi kembali.
  5. Membuat laporan kerusakan alat studio yang tidak dapat diperbaiki sendiri.
  6. Melayani operasional peminjaman dan pemakaian alat untuk kebutuhan pentas sesuai petunjuk atasan.
  7. Merawat auditorium theater supaya tetap terawat sesuai standar operasional perusahaan.
  8. Melayani peminjaman auditorium theater untuk pertunjukan dalam dan luar instansi.
  9. Merawat dan menjaga alat studio supaya selalu dalam keadaan siap pakai.
  10. Melaporkan perbaikan bangunan dan instalasi baik yang dilakukan sendiri maupun pihak ketiga sebagai bahan masukan bagi atasan.
  11. Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh atasan.

Karakteristik Jabatan

Bakat

  • BERDIRIP
  • DUDUKM
  • MEMEGANGMemegang
  • MELIHATMelihat

Temperamen

  • KEMAMPUAN PENGLIHATAN BENTUKT
  • KETANGKASAN TANGANR

Minat

  • kemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu1a
  • kemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama3b
  • kemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji5a

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini