KJN Sektor R — Kesenian, Hiburan dan Rekreasi
28
Fakta Cepat
- Subsektor
- — R Kesenian, Hiburan dan Rekreasi
- Kode KBJI
- 2654.99
Ringkasan Tugas
Menyusun rencana program, mendistribusikan tugas, mengatur acara pementasan dan menyelenggarakan pertunjukan seni dengan melibatkan semua kru yang terkait sehingga pertunjukan dapat berjalan sesuai dengan perencanaan.
Rincian Tugas
- Menyusun rencana program seni pertunjukan sebagai acuan dalam melaksanakan tugas.
- Mendistribusikan tugas kepada bawahan sesuai dengan bidangnya.
- Mengatur pementasan seni pertunjukan yang meliputi tata panggung, tata lampu, koreografi dan kostum penari.
- Melakukan koordinasi dengan bidang teknis terkait untuk menghasilkan pertunjukan seni yang dapat menghibur penonton.
- Melakukan komunikasi yang baik kepada semua kru yang terlibat dalam pertunjukan seni.
- Menyelenggarakan pertunjukan seni dengan melibatkan semua kru yang terkait sehingga pertunjukan dapat berjalan sesuai dengan rencana.
- Memberikan bimbingan atau petunjuk kepada kru, supaya kru bisa menjalankan fungsinya dengan baik pada acara pertunjukan seni.
- Melakukan evaluasi atas hasil pertunjukan seni sebagai bahan perbaikan pada pertunjukan seni berikutnya.
- Melaporkan hasil pelaksanaan pertunjukan seni kepada atasan sebagai pertanggungjawaban tugas.
- Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh atasan.
Karakteristik Jabatan
Bakat
- DUDUKG
- BERDIRIV
- BERJALANBerjalan
- BERBICARABerbicara
- MELIHAT UNTUK MENGAMATI MENDALAMMelihat untuk mengamati mendalam
Temperamen
- INTELEGENSIAD
- KEMAMPUAN VERBALF
Minat
- kemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/direction1a
- kemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang mengandung penafsiran perasaan/gagasan dari sudut pandang pribadi2a
- kemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi3a
- kemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu3b