KJN Sektor R — Kesenian, Hiburan dan Rekreasi

47

Fakta Cepat

Subsektor
— R Kesenian, Hiburan dan Rekreasi
Kode KBJI
1439.99

Ringkasan Tugas

Merencanakan kegiatan, membagi tugas dan membimbing bawahan serta mengawasi kegiatan pada Unit Stasiun Transmisi sesuai dengan standard operational prosedur yang telah ditentukan.

Rincian Tugas

  1. Merencanakan kegiatan dan mengendalikan program televisi baik yang bersifat program informasi atau berita maupun program hiburan.
  2. Melakukan koordinasi dan konsultasi dengan Manager Pemberitaan dan Bagian Komersial atau Pemasaran dalam rangka penyiaran program televisi.
  3. Menyelenggarakan penelitian terhadap selera audien supaya dapat diketahui trend pasar program televisi saat ini.
  4. Membuat dan menyusun jadwal acara, jadwal penayangan, format, rotasi acara dan penayangan sesuai standar prosedur perusahaan.
  5. Melakukan negosiasi, penawaran program, membeli atau menjual program sesuai rencana dan target awal yang ditetapkan perusahaan.
  6. Mengevaluasi kegiatan Stasiun Transmisi untuk mengetahui perkembangan, permasalahan dan upaya tindak lanjutnya.
  7. Melaporkan hasil pelaksanaan kegiatan kepada atasan sebagai pertanggungjawaban tugas.
  8. Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh atasan.

Karakteristik Jabatan

Bakat

  • DUDUKG
  • MELIHATV
  • MENDENGARQ
  • BERBICARABerbicara

Temperamen

  • INTELEGENSIAP
  • KEMAMPUAN VERBALD
  • KEMAMPUAN KETELITIANM

Minat

  • kemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi2B
  • kemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/direction4B
  • kemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diujiKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini