KJN Sektor R — Kesenian, Hiburan dan Rekreasi

56

Fakta Cepat

Subsektor
— R Kesenian, Hiburan dan Rekreasi
Kode KBJI
3432.99

Ringkasan Tugas

Melakukan penataan artistik dengan mempelajari dan memahami naskah, mendesain set dekorasi mengoordinasikan pelaksanaan dekorasi, dressing dan tata adegan.

Rincian Tugas

  1. Mempelajari dan memahami tuntutan naskah dalam kaitannya dengan tata artistik.
  2. Merencanakan, membuat dan menentukan disain set dan dekorasi suatu acara untuk memenuhi tuntutan teknis dan artistik sesuai naskah.
  3. Menyusun perkiraan biaya set dan dekorasi.
  4. Mengoordinasikan pelaksanaan pembuatan set dekorasi, dressing dan tata adegan khusus (trick khusus serta special effect).
  5. Melaporkan hasil pelaksanaan tugas Sutradara atau Pengarah Acara sebagai pertanggungjawaban tugas.
  6. Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh atasan.

Karakteristik Jabatan

Bakat

  • BERDIRIG
  • BERJALANV
  • DUDUKP
  • MELIHATMelihat

Temperamen

  • INTELEGENSIAM
  • KEMAMPUAN VERBALF
  • KEMAMPUAN PENGLIHATAN BENTUKKemampuan Penglihatan Bentuk

Minat

  • kemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji1A
  • kemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang mengandung penafsiran perasaan/gagasan dari sudut pandang pribadi2B

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini