KJN Sektor R — Kesenian, Hiburan dan Rekreasi

63

Fakta Cepat

Subsektor
— R Kesenian, Hiburan dan Rekreasi
Kode KBJI
3435.02

Ringkasan Tugas

Memimpin dan mengarahkan pelaksanaan penyiaran sesuai SOP yang telah ditentukan.

Rincian Tugas

  1. Memimpin dan mengarahkan pelaksanaan penyiaran sesuai daftar urutan acara atau rundown acara.
  2. Mengambil keputusan dan tindakan jika terjadi penyimpangan dari daftar urutan acara atau rundown acara.
  3. Membuat laporan pelaksanaan penyiaran secara rinci kepada atasan sebagai pertanggungjawaban tugas.
  4. Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh atasan.

Karakteristik Jabatan

Bakat

  • BERDIRIG
  • BERJALANV
  • DUDUKQ
  • BERBICARABerbicara

Temperamen

  • INTELEGENSIAM
  • KEMAMPUAN VERBALT
  • KEMAMPUAN KETELITIAND

Minat

  • kemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji1B
  • kemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu3A
  • kemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/directionKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/direction

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini