KJN Sektor R — Kesenian, Hiburan dan Rekreasi

72

Fakta Cepat

Subsektor
— R Kesenian, Hiburan dan Rekreasi
Kode KBJI
3522.0

Ringkasan Tugas

Mengelola peralatan teknik pemancar dengan menyiapkan, mengawasi dan merawat pemancar supaya dalam penyiaran program tidak terjadi masalah.

Rincian Tugas

  1. Memeriksa peralatan teknis stasiun pemancar sehingga dipastikan pada saat penyiaran program tidak terjadi kerusakan pada peralatan.
  2. Memperbaiki peralatan teknis stasiun pemancar apabila mengalami kerusakan.
  3. Melakukan pemeliharaan peralatan penyiaran dan merekomendasikan penambahan dan atau perbaikan peralatan penyiaran.
  4. Melaporkan hasil pelaksanaan kegiatan kepada atasan sebagai pertanggungjawaban tugas.
  5. Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh atasan.

Karakteristik Jabatan

Bakat

  • DUDUKP
  • MEMEGANGM
  • MELIHATMelihat
  • BERJALANBerjalan

Temperamen

  • KEMAMPUAN PENGLIHATAN BENTUKR
  • KETANGKASAN TANGANT

Minat

  • kemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama1B
  • kemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu2B

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini