KJN Sektor R — Kesenian, Hiburan dan Rekreasi

73

Fakta Cepat

Subsektor
— R Kesenian, Hiburan dan Rekreasi
Kode KBJI
3421.99

Ringkasan Tugas

Memelihara peralatan pertelevisian dengan memperbaiki dan mengkontrol kondisi peralatan untuk penggunaannya.

Rincian Tugas

  1. Mengkontrol kondisi peralatan untuk mengetahui peralatan yang rusak atau tidak dapat digunakan.
  2. Mencatat data kerusakan pada peralatan untuk bahan rencana perbaikan.
  3. Melaporkan kepada atasan mengenai kerusakan peralatan yang memerlukan dana untuk perbaikannya berdasarkan hasil pengkontrolan dan laporan yang masuk.
  4. Memperbaiki kerusakan ringan pada peralatan sehingga dapat digunakan kembali dengan baik.
  5. Mengikuti pelaksanaan perbaikan peralatan kantor yang dilakukan pihak lain untuk mengetahui perkembangannya.
  6. Melaporkan hasil pelaksanaan kegiatan kepada atasan sebagai pertanggungjawaban tugas.
  7. Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh atasan.

Karakteristik Jabatan

Bakat

  • DUDUKM
  • MEMEGANGS
  • MENDENGARG
  • BERBICARABerbicara

Temperamen

  • KETANGKASAN TANGANR
  • KEMAMPUAN DALAM HAL PANDANGAN RUANGT
  • INTELEGENSIAIntelegensia

Minat

  • kemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama1a
  • kemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu2a

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini