KJN Sektor R — Kesenian, Hiburan dan Rekreasi
73
Fakta Cepat
- Subsektor
- — R Kesenian, Hiburan dan Rekreasi
- Kode KBJI
- 3421.99
Ringkasan Tugas
Memelihara peralatan pertelevisian dengan memperbaiki dan mengkontrol kondisi peralatan untuk penggunaannya.
Rincian Tugas
- Mengkontrol kondisi peralatan untuk mengetahui peralatan yang rusak atau tidak dapat digunakan.
- Mencatat data kerusakan pada peralatan untuk bahan rencana perbaikan.
- Melaporkan kepada atasan mengenai kerusakan peralatan yang memerlukan dana untuk perbaikannya berdasarkan hasil pengkontrolan dan laporan yang masuk.
- Memperbaiki kerusakan ringan pada peralatan sehingga dapat digunakan kembali dengan baik.
- Mengikuti pelaksanaan perbaikan peralatan kantor yang dilakukan pihak lain untuk mengetahui perkembangannya.
- Melaporkan hasil pelaksanaan kegiatan kepada atasan sebagai pertanggungjawaban tugas.
- Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh atasan.
Karakteristik Jabatan
Bakat
- DUDUKM
- MEMEGANGS
- MENDENGARG
- BERBICARABerbicara
Temperamen
- KETANGKASAN TANGANR
- KEMAMPUAN DALAM HAL PANDANGAN RUANGT
- INTELEGENSIAIntelegensia
Minat
- kemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama1a
- kemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu2a