KJN Sektor R — Kesenian, Hiburan dan Rekreasi
85
Fakta Cepat
- Subsektor
- — R Kesenian, Hiburan dan Rekreasi
- Kode Jabatan
- 94200/91031
- Kode KBJI
- 065.10/3223
Ringkasan Tugas
Memelihara kesehatan hewan kebun binatang dengan mengobati dan menjaga kesehatan hewan dengan teknik kedokteran hewan.
Rincian Tugas
- Memeriksa kesehatan hewan di kebun binatang dengan menggunakan stetoskop dan alat pemeriksa kesehatan hewan tertentu secara berkala untuk mengetahui kondisi kesehatan hewan.
- Memeriksa hewan yang sakit dengan menggunakan alat pemeriksaan untuk menentukan diagnosa penyakitnya.
- Membuat resep obat sesuai dengan diagnosa penyakitnya kepada Mantri hewan supaya disiapkan sesuai dengan resep.
- Memberi petunjuk dan memerintahkan kepada mantri hewan untuk menyuntikkan jarum dan vaksinasi terhadap hewan tertentu untuk memperoleh kekebalan terhadap penyakit tertentu.
- Memerintahkan kepada Mantri hewan untuk membantu dalam setiap tugas yang tidak dapat dikerjakan sendiri.
Karakteristik Jabatan
Bakat
- BERDIRIG
- DUDUKQ
- MENGGERAKKAN JARIF
- MEMEGANGMemegang
Temperamen
- INTELEGENSIAM
- KEMAMPUAN KETELITIANF
- KETERAMPILAN JARIT
Minat
- kemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji2a
- kemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang mengandung penafsiran perasaan/gagasan dari sudut pandang pribadi4a
- kemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu5b