KJN Sektor B — Pertambangan dan Penggalian
Purchasing Manager
Fakta Cepat
- Subsektor
- 06 — Pertambangan Minyak Bumi dan gas Alam dan Panas Bumi
- Kode Jabatan
- 214.10
- Kode KBJI
- 1324.99
- Pendidikan
- S1 Ekonomi
Ringkasan Tugas
Merencanakan, mengorganisasikan, dan mengendalikan kegiatan pembelian material dan jasa yang diperlukan untuk mendukung produksi serta operasi.
Rincian Tugas
- Merencanakan pembelian material dan jasa untuk keperluan operasi pengeboran serta produksi sebagai pedoman.
- Mendistribusikan tugas pekerjaan kepada bawahan di bidang pembelian sesuai bidang tugas.
- Mengarahkan bawahan bidang pembelian sebagai bahan pengembangan karir.
- Mengarahkan bawahan dalam pembelian material dan jasa serta pengirimannya agar berjalan dengan baik.
- Mengoordinasikan kegiatan pembelian material melalui rapat kerja agar saling mendukung.
- Melakukan hubungan dengan pemasok resmi di dalam dan luar negeri sesuai dengan peraturan pemerintah.
- Melatih bawahan untuk meningkatakan ilmu pengetahuan dan keahlian dalam pembelian material dan jasa.
- Mengevaluasi proses pembelian dan pengirimannya serta mengupayakan tindak lanjut pemecahan terhadap hambatan.
- Mengendalikan kegiatan pembelian dan pengiriman material agar sesuai dengan rencana yang ditetapkan.
- Melaporkan kegiatan pembelian material dan jasa serta pengiriman material kepada atasan.
Persyaratan Pendidikan
- S1 Ekonomi
Pengetahuan Kerja
- Teknik logistik dan administrasi pengadaan
- Verifikasi finansial dan material
- Pemecahan masalah
- Negosiasi
- Peraturan pemerintah impor/ekspor
- Bea cukai dan SGS
- Manajemen logistik
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 3Duduk
- 24Melihat
- 26Berbicara
Bakat
- GIntelegensia
- NKemampuan Hitung-menghitung
- QKemampuan Ketelitian
Temperamen
- DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
- IKemampuan menyesuaikan diri untuk pekerjaan mempengaruhi orang lain dalam pendapat, sikap atau pertimbangan mengenai gagasan
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur