1324.99: Manajer Pengadaan, Distribusi dan YBDI Lainnya
Fakta Cepat
- Kode
- 1324.99
- Level
- Jabatan (6 digit)
- Gol. Pokok
- 1 — Manajer
- Format Alt.
- 132499
- Versi
- KBJI 2025
Definisi & Ruang Lingkup
Jabatan ini mencakup manajer pengadaan, distribusi dan YBDI lainnya dari subgolongan diatas.
Jabatan Serupa
Jabatan lain dalam subgolongan 1324 (Manajer Pengadaan, Distribusi dan YBDI):
- 1324.01 Manajer Logistik
- 1324.02 Manajer Pengadaan dan Distribusi
- 1324.03 Manajer Rantai Pasokan
- 1324.04 Manajer Gudang
- 1324.05 Manajer Perusahaan Angkutan
- 1324.06 Kepala Stasiun Kereta
- 1324.07 Kepala Terminal Bus
- 1324.08 Kepala Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (ASDP)
- 1324.09 Kepala Pelabuhan Laut
- 1324.10 Kepala Bandar Udara
Deskripsi Jabatan Terkait (KJN)
Jabatan di Kamus Jabatan Nasional yang terkait dengan klasifikasi ini:
- KJN Purchasing Manager Sektor BMerencanakan, mengorganisasikan, dan mengendalikan kegiatan pembelian material dan jasa yang diperlukan untuk mendukung produksi serta operasi.
- KJN Pengawas Pemuatan Bijih Nikel Darat dan Operasi Dermaga Sektor BMengawasi kegiatan angkutan pemuatan bijih nikel darat serta operasi dermaga ke dalam tongkang dan alat angkut tertentu agar pelaksanaan pemuatan berjalan efektif dan efisien sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
- KJN Pengawas Pengambilan Sampel Blok Cadangan Bijih Nikel (Penambangan Nikel) Sektor BMengawasi pengambilan sampel blok cadangan bijih nikel di lokasi dan menghitung bahan, tenaga kerja, dan perangkat yang digunakan sebagai pedoman penggalian.
- KJN Supervisor Distribusi Listrik (Penambangan Nikel) Sektor BMenyelia, membagi tugas dan membimbing bawahan di lingkungan unit Distribusi Listrik serta membuat usulan permintaan bahan dan peralatan kerja berdasarkan data dan ketentuan.
- KJN Export Import Manager Sektor CMenyusun perencanaan, mengoordinasi, menganalisis dan memonitoring pelakasanaan kegiatan eksport dan import agar target dan sasaran perusahaan dapat tercapai.
- KJN Material Manager Sektor CMenyusun rencana persedian bahan yang akan digunakan dalam proses produksi agar dapat memenuhi target yang telah ditetapkan.
- KJN Penyiap Pengelola Under Coat Sektor CMenyiapkan Mempersiapkan body yang akan masuk ke lokasi under coat dengan memasang tesa (pita perekat) dan mensealer (melapisi) tempat-tempat tertentu.
- KJN Penyuplai Komponen Sektor CMendistribusikan komponen yang akan dirakit bagian welding (pengelasan) dan painting sesuai dengan jenis, order dan serta waktunya.
- KJN Kepala Bagian Triple Super Phosphate Sektor CMengoordinasikan, mempelajari, dan mengawasi seluruh kegiatan pengolahan phosphate dari penyimpanan bahan baku dalam gudang sampai dengan penyerahaan triple super phosphate (TSP) kepada bagian pengantongan.
- KJN Kepala Unit Proses Serbuk Sektor CMembantu Manajer Operasi Pabrik (Plant manager) dalam membuat perencanaan, pengoordinasian, pengarahan dan pengawasan atas pelaksanaan produksi pada unit proses serbuk kepada setiap seksi di bawahnya.
- KJN Supervisor Pengayaan Sektor CMengawasi, membagi tugas dan mengoordinasikan pekerja dalam unit bidang pengayakan serta mengatur ketertiban dan kedisiplinan penggunaan bahan dengan memberikan evaluasi pada bawanan di bidang pengayakan.
- KJN Manajer Pengawasan Mutu Sektor CMengawasi mutu produk guna menjamin kualitas obat-obatan yang diproduksi agar sesuai dengan syarat BPOM maupun spesifikasi mutu yang telah ditetapkan perusahaan.
- KJN Asisten Manajer Distribusi Sektor DMerencanakan, mengoordinasi, dan mengevaluasi kegiatan pengoperasian dan pemeliharaan pendistribusian tenaga listrik di daerah kerjanya secara efisien dan efektif dan memberikan arahan sesuai tata kelola yang baik berdasarkan kebijakan kantor induk untuk menghasilkan mutu dan keandalan pasokan tenaga listrik sesuai standar yang ditetapkan serta keandalan jaringan tenaga listrik yang ada.
- KJN Deputi Manajer Distribusi Sektor DMenyusun program, kebijakan manajemen distribusi, mengarahkan dan memantau kinerja bagian manajemen distribusi, evaluasi Ophar sistem distribusi sesuai standar, serta mengevaluasi ketentuan data induk distribusi.
- KJN Kepala Unit Pengadaan, Sektor DMembagi tugas dan memberi petunjuk kepada bawahan di lingkungan Unit Pengadaan serta menyusun rencana kebutuhan peralatan teknik dan menyusun rencana penghapusan peralatan teknik berdasarkan data, pedoman dan ketentuan yang berlaku.