KJN Sektor R — Kesenian, Hiburan dan Rekreasi
98
Fakta Cepat
- Subsektor
- — R Kesenian, Hiburan dan Rekreasi
- Kode Jabatan
- 94200/91031
- Kode KBJI
- 066.10/3227
Ringkasan Tugas
Membantu Dokter Hewan dalam melakukan pemeliharaan kesehatan dan pengobatan penyakit hewan kebun binatang.
Rincian Tugas
- Memeriksa hewan secara berkala dengan alat pemeriksaan kesehatan hewan untuk mengetahui kesehatannya.
- Memilih obat-obatan dengan mencocokkan resep yang diberikan oleh dokter hewan sehingga tidak terjadi kekeliruan obat.
- Mengobati hewan yang sakit dengan cara memberi suntikan serum sesuai dengan petunjuk dokter hewan sehingga sehat kembali.
- Memerintahkan kepada pemelihara hewan (kebun binatang) untuk mengkarantinakan hewan yang sakit supaya tidak menular pada hewan lain dan untuk usaha penyembuhan.
- Melaporkan hasil kerja kepada Dokter Hewan Kebun Binatang sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan tugas
Karakteristik Jabatan
Bakat
- BERDIRIQ
- BERJALANF
- DUDUKM
- MELIHAT UNTUK MENGAMATI MENDALAMMelihat untuk mengamati mendalam
Temperamen
- KEMAMPUAN KETELITIANM
- KETERAMPILAN JARIT
- KETANGKASAN TANGANF
Minat
- kemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji2a
- kemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu3a
- kemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang mengandung penafsiran perasaan/gagasan dari sudut pandang pribadi1a