KJN Sektor R — Kesenian, Hiburan dan Rekreasi
152
Fakta Cepat
- Subsektor
- — R Kesenian, Hiburan dan Rekreasi
- Kode Jabatan
- 94142 / 90001
- Kode KBJI
- 171.35 / 3473
Ringkasan Tugas
Merencanakan, mengorganisir, dan mengawasi pementasan orkes keroncong yang dimilikinya supaya tetap lestari dan berkembang
Rincian Tugas
- Menguji dan menerima anggota kelompok yang ingin masuk dalam grup orkes keroncong serta mengembangkan bakat dari para peminat supaya tidak tersaing oleh grup orkes keroncong yang lain.
- Merencanakan berbagai kebutuhan seperti perlengkapan, keuangan, dan pementasan serta membuat keputusan mengenai kebijaksanaan untuk mengembangkan grup orkes keroncong.
- Mengorganisir dan mengawasi para anggota supaya grup tetap berjalan lancar.
- Membayar gaji kepada anggota orkes keroncong untuk memenuhi kesejahteraan dari para anggota orkes yang dimilikinya.
- Merundingkan kontrak pementasan dengan pemesan untuk menentukan harga, waktu, jenis, dan lagu yang akan dipentaskan
Karakteristik Jabatan
Bakat
- BERDIRIG
- BERJALANV
- BERBICARAQ
- MELIHATMelihat
Temperamen
- INTELEGENSIAP
- KEMAMPUAN VERBALM
- KEMAMPUAN KETELITIAND
Minat
- kemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi2a
- kemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji1b
- kemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin atau direction5a