KJN Sektor R — Kesenian, Hiburan dan Rekreasi

155

Fakta Cepat

Subsektor
— R Kesenian, Hiburan dan Rekreasi
Kode Jabatan
94142 / 90002
Kode KBJI
174, 30 / 1229

Ringkasan Tugas

Memimpin, merencanakan, dan mengawasi usaha bioskop untuk menawarkan dan menyelenggarakan jasa hiburan film bagi masyarakat.

Rincian Tugas

  1. Merencanakan kegiatan pertunjukan dan peningkatan fasilitas bioskop untuk meningkatkan pelayanan mutu jasa hiburan film.
  2. Memimpin kegiatan seluruh karyawan untuk melaksanakan tugas sesuai dengan bidangnya.
  3. Mengoordinasikan karyawan untuk melaksanakan peningkatan pelayanannya kepada para penggemar bioskop.
  4. Mengawasi langsung pada unit administrasi maupun teknik supaya bisa melaksanakan tugasnya dengan baik.
  5. Mengangkat dan memberhentikan karyawan dengan pertimbangan tertentu demi kemajuan perusahaan.

Karakteristik Jabatan

Bakat

  • BERJALANG
  • DUDUKV
  • MEMUTARN
  • MELIHATQ
  • MENEKANMenekan
  • BERBICARABerbicara

Temperamen

  • INTELEGENSIAP
  • KEMAMPUAN VERBALM
  • KEMAMPUAN HITUNG-MENGHITUNGD
  • KEMAMPUAN KETELITIANKemampuan Ketelitian

Minat

  • kemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi2a
  • kemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji5a
  • kemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin atau direction1b

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini