KJN Sektor R — Kesenian, Hiburan dan Rekreasi

220

Fakta Cepat

Subsektor
— R Kesenian, Hiburan dan Rekreasi
Kode Jabatan
91790 / 90002
Kode KBJI
171.40 / 3473

Ringkasan Tugas

Memimpin dan mengkoordinir kegiatan anggotanya dalam seni tari Jawa dengan pertunjukan keliling

Rincian Tugas

  1. Membuat rencana wilayah yang akan dikunjungi dengan melihat kembali daftar nama wilayah yang telah dikunjungi atau dengan mengingatnya kembali sehingga daerah operasinya dapat selalu berpindah.
  2. Mengoordinasikan anggota baik yang di bagian gamelan, Pesinden, maupun Penari untuk meningkatkan keterampilan dan kekompakan bermain dan menciptakan kreasi baru sehingga penanggap tidak merasa bosan.
  3. Memimpin rombongan untuk mencari calon penanggap atau pemesan sesuai dengan berjalan dari kampung dengan pertunjukan keliling ke kampung dengan daerah yang telah ditetapkan.
  4. Melakukan biber atau mendemonstrasikan kepandaiannya mengamen di halaman yang luas, di lapangan, atau persimpangan jalan atau tempat strategis yang lain, untuk menarik perhatian masyarakat sehingga mereka tertarik untuk menanggap.
  5. Melakukan negosiasi dengan calon penanggap sehingga terjadi kata sepakat untuk melaksanakan pertunjukan.
  6. Memimpin rombongan untuk ngamen dengan memerintahkan para anggota rombongan untuk menari, mengiringinya dengan nyanyian dan musik gamelan.
  7. Memberi jaminan kesejahteraan kepada para pemain dengan memberi imbalan sesuai dengan besarnya pendapatan yang diperoleh dari para penanggap.
  8. Mencari dan minta ijin kepada Kepala Desa atau pemilik rumah yang akan dijadikan tempat menginap rombongan ngamen dalam perjalanan.
  9. Mengangkat dan memberhentikan anggota dengan pertimbangan tertentu demi kemajuan groupnya.

Karakteristik Jabatan

Bakat

  • BERDIRIV
  • BERJALANN
  • DUDUKM
  • MENEKANMenekan
  • MEMEGANGMemegang
  • MEMBAWAMembawa

Temperamen

  • KEMAMPUAN VERBALP
  • KEMAMPUAN HITUNG-MENGHITUNGM
  • KETANGKASAN TANGAND

Minat

  • kemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi5a
  • kemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji3b
  • kemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin atau directionKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin atau Direction

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini