KJN Sektor R — Kesenian, Hiburan dan Rekreasi
220
Fakta Cepat
- Subsektor
- — R Kesenian, Hiburan dan Rekreasi
- Kode Jabatan
- 91790 / 90002
- Kode KBJI
- 171.40 / 3473
Ringkasan Tugas
Memimpin dan mengkoordinir kegiatan anggotanya dalam seni tari Jawa dengan pertunjukan keliling
Rincian Tugas
- Membuat rencana wilayah yang akan dikunjungi dengan melihat kembali daftar nama wilayah yang telah dikunjungi atau dengan mengingatnya kembali sehingga daerah operasinya dapat selalu berpindah.
- Mengoordinasikan anggota baik yang di bagian gamelan, Pesinden, maupun Penari untuk meningkatkan keterampilan dan kekompakan bermain dan menciptakan kreasi baru sehingga penanggap tidak merasa bosan.
- Memimpin rombongan untuk mencari calon penanggap atau pemesan sesuai dengan berjalan dari kampung dengan pertunjukan keliling ke kampung dengan daerah yang telah ditetapkan.
- Melakukan biber atau mendemonstrasikan kepandaiannya mengamen di halaman yang luas, di lapangan, atau persimpangan jalan atau tempat strategis yang lain, untuk menarik perhatian masyarakat sehingga mereka tertarik untuk menanggap.
- Melakukan negosiasi dengan calon penanggap sehingga terjadi kata sepakat untuk melaksanakan pertunjukan.
- Memimpin rombongan untuk ngamen dengan memerintahkan para anggota rombongan untuk menari, mengiringinya dengan nyanyian dan musik gamelan.
- Memberi jaminan kesejahteraan kepada para pemain dengan memberi imbalan sesuai dengan besarnya pendapatan yang diperoleh dari para penanggap.
- Mencari dan minta ijin kepada Kepala Desa atau pemilik rumah yang akan dijadikan tempat menginap rombongan ngamen dalam perjalanan.
- Mengangkat dan memberhentikan anggota dengan pertimbangan tertentu demi kemajuan groupnya.
Karakteristik Jabatan
Bakat
- BERDIRIV
- BERJALANN
- DUDUKM
- MENEKANMenekan
- MEMEGANGMemegang
- MEMBAWAMembawa
Temperamen
- KEMAMPUAN VERBALP
- KEMAMPUAN HITUNG-MENGHITUNGM
- KETANGKASAN TANGAND
Minat
- kemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi5a
- kemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji3b
- kemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin atau directionKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin atau Direction