KJN Sektor R — Kesenian, Hiburan dan Rekreasi

222

Fakta Cepat

Subsektor
— R Kesenian, Hiburan dan Rekreasi
Kode Jabatan
91790 / 90001
Kode KBJI
171.40 / 1229

Ringkasan Tugas

Merencanakan, memimpin, dan Mengoordinasikan kegiatan seni tor-tor dalam suatu perkumpulan seni daerah Batak.

Rincian Tugas

  1. Merencanakan kegiatan pementasan dan macam tari yang dipentaskan serta mengadakan transaksi pementasan dengan para pemesan.
  2. Memimpin kegiatan seluruh anggota baik penari maupun pemain musik untuk melaksanakan tugas sesuai dengan tanggungjawabnya.
  3. Mengoordinasikan semua anggota untuk meningkatkan keterampilan dan kekompakan bermain dan menciptakan tari kreasi baru supaya bisa tetap menarik penggemar.
  4. Mempromosikan group seni tor-tor dengan mengadakan apresiasi dan menawarkan pementasan pada instansi dan masyarakat.
  5. Memberi jaminan kesejahteraan kepada para anggota dengan memberi imbalan yang sesuai dengan prestasinya dan besarnya penerimaan perkumpulan sehingga para anggota merasa puas dengan pekerjaannya.
  6. Mengangkat dan memberhentikan anggota dengan pertimbangan tertentu demi kemajuan groupnya.

Karakteristik Jabatan

Bakat

  • BERDIRIN
  • BERJALANV
  • DUDUKS
  • MENEKANG

Temperamen

  • KEMAMPUAN HITUNG-MENGHITUNGP
  • KEMAMPUAN KETELITIANKemampuan Ketelitian
  • KEMAMPUAN VERBALM
  • KEMAMPUAN DALAM HAL PANDANGAN RUANGD
  • INTELEGENSIAF

Minat

  • kemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi5a
  • kemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji3b
  • kemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin atau direction2a
  • kemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang mengandung penafsiran perasaan atau gagasan dari sudut pandang pribadiKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang mengandung penafsiran perasaan atau gagasan dari sudut pandang pribadi

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini