KJN Sektor R — Kesenian, Hiburan dan Rekreasi
222
Fakta Cepat
- Subsektor
- — R Kesenian, Hiburan dan Rekreasi
- Kode Jabatan
- 91790 / 90001
- Kode KBJI
- 171.40 / 1229
Ringkasan Tugas
Merencanakan, memimpin, dan Mengoordinasikan kegiatan seni tor-tor dalam suatu perkumpulan seni daerah Batak.
Rincian Tugas
- Merencanakan kegiatan pementasan dan macam tari yang dipentaskan serta mengadakan transaksi pementasan dengan para pemesan.
- Memimpin kegiatan seluruh anggota baik penari maupun pemain musik untuk melaksanakan tugas sesuai dengan tanggungjawabnya.
- Mengoordinasikan semua anggota untuk meningkatkan keterampilan dan kekompakan bermain dan menciptakan tari kreasi baru supaya bisa tetap menarik penggemar.
- Mempromosikan group seni tor-tor dengan mengadakan apresiasi dan menawarkan pementasan pada instansi dan masyarakat.
- Memberi jaminan kesejahteraan kepada para anggota dengan memberi imbalan yang sesuai dengan prestasinya dan besarnya penerimaan perkumpulan sehingga para anggota merasa puas dengan pekerjaannya.
- Mengangkat dan memberhentikan anggota dengan pertimbangan tertentu demi kemajuan groupnya.
Karakteristik Jabatan
Bakat
- BERDIRIN
- BERJALANV
- DUDUKS
- MENEKANG
Temperamen
- KEMAMPUAN HITUNG-MENGHITUNGP
- KEMAMPUAN KETELITIANKemampuan Ketelitian
- KEMAMPUAN VERBALM
- KEMAMPUAN DALAM HAL PANDANGAN RUANGD
- INTELEGENSIAF
Minat
- kemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi5a
- kemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji3b
- kemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin atau direction2a
- kemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang mengandung penafsiran perasaan atau gagasan dari sudut pandang pribadiKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang mengandung penafsiran perasaan atau gagasan dari sudut pandang pribadi