KJN Sektor R — Kesenian, Hiburan dan Rekreasi

235

Fakta Cepat

Subsektor
— R Kesenian, Hiburan dan Rekreasi
Kode Jabatan
949.00 / 932.10
Kode KBJI
110.10 / 2411

Ringkasan Tugas

Melaksanakan pencatatan dan mengawasi kewajiban perpajakan perusahaan sesuai dengan sistem yang ditetapkan pemerintah.

Rincian Tugas

  1. Membuat faktur pajak keluaran berdasarkan keuntungan sales perusahaan.
  2. Mengumpulkan faktur PPN sebagai bahan laporan bulanan.
  3. Mempersiapkan pembayaran PPN perusahaan dan PPh 21 dengan berkoordinasi dengan Treasury dan Bank Relation.
  4. Membuat laporan untuk kantor pelayanan pajak.
  5. Memeriksa perhitungan PPh 21 gaji karyawan bulanan yang dibuat HRD.
  6. Melakukan rekonsiliasi data pajak dan data akunting.
  7. Melaporkan hasil pelaksanaan kegiatan kepada atasan sebagai pertanggungjawaban tugas.
  8. Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan atasan.

Karakteristik Jabatan

Bakat

  • DUDUKG
  • MENGGERAKKAN JARIN
  • MELIHATQ
  • MEMEGANGMemegang

Temperamen

  • INTELEGENSIAR
  • KEMAMPUAN HITUNG-MENGHITUNGT
  • KEMAMPUAN KETELITIANKemampuan Ketelitian

Minat

  • kemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama1b
  • kemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu3a

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini