KJN Sektor R — Kesenian, Hiburan dan Rekreasi
242
Fakta Cepat
- Subsektor
- — R Kesenian, Hiburan dan Rekreasi
- Kode Jabatan
- 94900 / 93210
- Kode KBJI
- 219.30 / 1233
Ringkasan Tugas
Menjalankan fungsi koordinasi, supervisi, pengawasan dan analisis terkait jalannya operasional service di outlet F&B dengan memperhatikan aspek kualitas, penampilan, keamanan, biaya produksi, biaya operasional dan biaya ketenaga kerjaan sesuai dengan standar dan aturan yang diberlakukan oleh perusahaan.
Rincian Tugas
- Menyusun rancangan kerja yang merupakan langkah strategis dalam skala mingguan dan bulanan di bawah persetujuan dari Head of Food & Beverage mengenai penerapan dan pengembangan operasional dari kebijakan yang telah ditetapkan oleh manajemen.
- Memberikan informasi dan pengarahan kepada bawahan langsung mengenai rancangan kerja yang telah mendapatkan persetujuan dari Head of Food & Beverage.
- Meminta laporan secara berkala dari bawahan langsung mengenai segala kegiatan yang telah dilakukan terkait upaya penerapan kebijakan sistem dan strategi food & beverage perusahaan serta mengevaluasi hasil kerja tim dan melakukan koreksi yang dibutuhkan.
- Memberikan rekomendasi kepada Head of Food & Beverage mengenai revisi dan koreksi yang dibutuhkan mengenai sistem dan strategi bagian service untuk memastikan tercapainya target keberhasilan yang telah ditetapkan oleh manajemen.
- Memantau aktivitas kerja bawahan supaya sesuai dengan kebijakan manajemen.
- Mengajukan budgeting operasional bagian service dan mengawasi penggunaannya.
- Menerima, menganalisis, dan menyetujui form PR, form Expences Claim, form penggunaan kendaraan operasional perusahaan, dan Memo internalal.
- Melaporkan hasil pelaksanaan kegiatan kepada atasan sebagai pertanggungjawaban tugas.
- Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan atasan.
Karakteristik Jabatan
Bakat
- BERDIRIG
- BERJALANV
- DUDUKQ
- MELIHATMelihat
Temperamen
- INTELEGENSIAD
- KEMAMPUAN VERBALM
- KEMAMPUAN KETELITIANP
Minat
- kemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin atau direction1b
- kemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji2a
- kemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksiKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi