KJN Sektor R — Kesenian, Hiburan dan Rekreasi
248
Fakta Cepat
- Subsektor
- — R Kesenian, Hiburan dan Rekreasi
- Kode Jabatan
- 94900 / 93210
- Kode KBJI
- 219.90 / 1229
Ringkasan Tugas
Menjalankan fungsi coordinating, supervising, controlling, dan analyzing untuk memastikan implementasi kebijakan sistem di unit Umum dan Pembelian berjalan sesuai dengan standar yang diberlakukan dan efektif dalam pencapaian visi, misi, dan tujuan bisnis perusahaan.
Rincian Tugas
- Melakukan pengawasan dan menjalankan fungsi pemeliharaan terhadap ruangan (termasuk kebersihannya secara keseluruhan), kelengkapan dan fasilitas kantor sesuai ketentuan yang berlaku.
- Melakukan pengawasan terhadap proses pendataan atau inventori terhadap Asset Perusahaan dan kebutuhan operasional kantor sesuai ketentuan yang berlaku.
- Mengawasi dan mengontrol jalannya sistem inventori kelengkapan fasilitas dan kelengkapan kantor termasuk menjalankan fungsi pengawasan terhadap peralatan dan fasilitas kantor tersebut.
- Mengawasi pengelolaan gudang operasional GA berdasarkan prinsip pergudangan yang terkontrol, terkendali, teratur, dan sistem administrasi yang baik dan sistematis.
- Melakukan pengawasan terhadap penggunaan fasilitas kantor untuk menghindari terjadinya penyalahgunaan fasilitas kantor untuk kepentingan pribadi.
- Melakukan pengawasan dan pengurusan pelengkapan perijinan operasional perusahaan.
- Memastikan jalannya sistem penggunaan kendaraan operasional (car pooling system) yang terpadu untuk memenuhi kebutuhan operasional Perusahaan.
- Melakukan negosiasi harga pembelian barang berdasarkan analisa harga pasar.
- Menyeleksi vendor dan supplier sesuai standar dan ketentuan yang berlaku di perusahaan.
- Melaporkan hasil pelaksanaan kegiatan kepada atasan sebagai pertanggungjawaban tugas.
- Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan atasan.
Karakteristik Jabatan
Bakat
- DUDUKG
- MENGGERAKKAN JARIV
- MEMEGANGN
- MELIHATQ
Temperamen
- INTELEGENSIAD
- KEMAMPUAN VERBALM
- KEMAMPUAN HITUNG-MENGHITUNGP
- KEMAMPUAN KETELITIANKemampuan Ketelitian
Minat
- kemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin atau direction1b
- kemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji2a
- kemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi3a