KJN Sektor R — Kesenian, Hiburan dan Rekreasi

252

Fakta Cepat

Subsektor
— R Kesenian, Hiburan dan Rekreasi
Kode Jabatan
94900 / 93210
Kode KBJI
442.30 / 3429

Ringkasan Tugas

Membuat desain media visual seperti spanduk, poster, leaflet, atau pamflet terkait promosi acara atau kegiatan perusahaan sesuai dengan standar dan aturan yang diberlakukan oleh perusahaan.

Rincian Tugas

  1. Merealisasikan konsep desain visual terkait kegiatan perusahaan berdasarkan kebijakan manajemen sesuai dengan standar yang diberlakukan oleh perusahaan.
  2. Menerima dan mempelajari informasi dan instruksi kerja dari Asisten Manajer Komunikasi Pemasaran dan Hubungan Masyarakat terkait konsep dasar atau tema dari sebuah program event yang akan diselenggarakan oleh perusahaan.
  3. Merumuskan tema ke dalam bentuk desain visual sebagai salah satu media promosi.
  4. Mengajukan konsep desain visual yang telah dibuat untuk mendapatkan koreksi dan persetujuan dari Kepala Bagian Komunikasi Pemasaran dan Hubungan Masyarakat dan Direktur.
  5. Melakukan survei ke vendor percetakan dan atau atau media elektronik terkait biaya percetakan atau penayangan konsep desain yang telah disetujui manajemen sesuai kebutuhan.
  6. Berkoordinasi dengan Staf Admin Komunikasi Pemasaran dan Hubungan Masyarakat terkait penerbitan dokumen permintaan pembelian dan atau atau biaya klaim yang diajukan.
  7. Melakukan koordinasi dengan kegiatan pemasaran terkait dokumentasi event perusahaan yang akan dijadikan sebagai bahan desain visual sesuai instruksi dari Asisten Manajer Komunikasi Pemasaran dan Hubungan Masyarakat.
  8. Melaporkan hasil pelaksanaan kegiatan kepada atasan sebagai pertanggungjawaban tugas.
  9. Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan atasan.

Karakteristik Jabatan

Bakat

  • DUDUKC
  • MENGGERAKKAN JARIG
  • MEMEGANGP
  • MELIHATMelihat

Temperamen

  • MEMBEDAKAN WARNAT
  • INTELEGENSIAM
  • KEMAMPUAN PENGLIHATAN BENTUKKemampuan Penglihatan Bentuk

Minat

  • kemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu1b
  • kemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji2a

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini