KJN Sektor R — Kesenian, Hiburan dan Rekreasi
253
Fakta Cepat
- Subsektor
- — R Kesenian, Hiburan dan Rekreasi
- Kode Jabatan
- 949.00 / 932.10
- Kode KBJI
- 442.30 / 3429
Ringkasan Tugas
Menjalankan fungsi fasilitator perusahaan dalam penyampaian informasi terkait branding image perusahaan dan event yang diselenggarakan oleh perusahaan.
Rincian Tugas
- Menyusun program kunjungan ke media (media tour) dalam skala bulanan berdasarkan persetujuan dari Asisten Manajer Marketing Komunikasi.
- Mengadakan press release terkait segala kegiatan yang dilaksanakan oleh perusahaan.
- Menerima tema dan konsep dari sebuah event perusahaan yang akan dipublikasikan dan memastikan bahwa pemahaman yang didapatkan telah sesuai dengan yang diinginkan oleh manajemen.
- Berkonsultasi dengan Asisten Manajer Marketing Komunikasi terkait konsep dan materi publikasi informasi yang akan dilakukan untuk memastikan semua hal telah sesuai dengan standar dan aturan yang diberlakukan oleh perusahaan.
- Mendata dan menghubungi perusahaan media dan non media yang akan diundang untuk menghadiri press release.
- Berkoordinasi dengan Marketing Design dan Marketing Event terkait materi visual mengenai event atau kegiatan perusahaan yang akan dipublikasikan.
- Berkoordinasi dengan Marketing Design terkait pemasangan iklan promosi perusahaan di media cetak dan non cetak.
- Menjalin dan membina hubungan baik dengan media untuk memastikan segala kegiatan perusahaan telah tersampaikan dengan baik dan tercipta sebuah brand image yang positif terhadap perusahaan.
- Melaporkan hasil pelaksanaan kegiatan kepada atasan sebagai pertanggungjawaban tugas.
- Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan atasan.
Karakteristik Jabatan
Bakat
- DUDUKV
- MENGGERAKKAN JARIQ
- MEMEGANGG
- MELIHATMelihat
Temperamen
- KEMAMPUAN VERBALR
- KEMAMPUAN KETELITIANT
- INTELEGENSIAM
Minat
- kemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama1a
- kemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu2a
- kemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji3a
- kemampuan menyesuaikan diri untuk pekerjaan mempengaruhi orang lain dalam pendapat, sikap atau pertimbangan mengenai gagasanKemampuan menyesuaikan diri untuk pekerjaan mempengaruhi orang lain dalam pendapat, sikap atau pertimbangan mengenai gagasan
- kemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksiKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi