KJN Sektor R — Kesenian, Hiburan dan Rekreasi
263
Fakta Cepat
- Subsektor
- — R Kesenian, Hiburan dan Rekreasi
- Kode Jabatan
- 90
- Kode KBJI
- 214.10 atau 1210
Ringkasan Tugas
Menyelenggarakan dan mengendalikan pengelolaan manajemen keuangan, pengelolaan tagihan perusahaan dalam rangka mencapai tujuan dan sasaran perusahaan baik jangka pendek maupun jangka panjang dengan mengoptimalkan sumber daya yang ada secara professional.
Rincian Tugas
- Menyusun program kerja Direktorat Keuangan sesuai dengan sasaran perusahaan sebagai pedoman pelaksanaan tugas.
- Mendistribusikan dan memberikan arahan kepada bawahan sesuai dengan bidang tugasnya agar dapat melaksanakan tugasnya dengan baik.
- Mengoordinasikan dan mengendalikan kegiatan pengelolaan keuangan perusahaan agar pelaksanaannya sesuai dengan sasaran perusahaan.
- Memberikan saran dan nasehat dalam pemecahan masalah keuangan perusahaan sehingga perusahaan tidak mengalami kevakuman keuangan.
- Menyelenggarakan kegiatan surat-menyurat dan bahan lainya yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan sesuai dengan permasalahannya.
- Menyelenggarakan pengelolaan administrasi keuangan perusahaan dengan baik sesuai aturan perusahaan.
- Menyelenggarakan dan mengendalikan seluruh aktivitas penerimaan dan pengeluaran keuangan perusahaan dalam rangka pengendalian.
- Menyelenggarakan dan mengendalikan tagihan perusahaan agar kegiatan operasional perusahaan berjalan dengan baik sesuai dengan perencanaan.
- Menyelenggarakan penandatanganan check pengeluaran keuangan sesuai dengan kebutuhan keuangan perusahaan.
- Melaporkan pelaksanaan kegiatan kepada atasan sebagai pertanggungjawaban tugas.
Karakteristik Jabatan
Bakat
- BERDIRIG
- BERJALANV
- DUDUKN
- BERBICARAQ
Temperamen
- INTELEGENSIAD
- KEMAMPUAN VERBALM
- KEMAMPUAN HITUNG-MENGHITUNGP
- KEMAMPUAN KETELITIANJ
Minat
- kemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin atau direction1B
- kemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji2A
- kemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi3a
- kemampuan menyesuaikan diri pada kegiatan pembuatan kesimpulan atau penilaian atau keputusan berdasarkan kriteria rangsangan indera5b