KJN Sektor R — Kesenian, Hiburan dan Rekreasi
264
Fakta Cepat
- Subsektor
- — R Kesenian, Hiburan dan Rekreasi
- Kode Jabatan
- 90
- Kode KBJI
- 213.10 atau 1210
Ringkasan Tugas
Merencanakan, mengontrol dan mengoordinir proses pemasaran untuk mencapai target pemasaran dan mengembangkan pasar secara efektif dan efisien.
Rincian Tugas
- Menyusun program kerja bidang pemasaran sesuai dengan sasaran perusahaan sebagai pedoman pelaksanaan tugas.
- Mendistribusikan tugas kepada bawahan sesuai dengan bidangnya.
- Memberikan arahan kepada bawahan sesuai dengan bidang tugasnya agar dapat melaksanakan tugasnya dengan baik.
- Mengoordinasikan dan mengendalikan kegiatan pemasaran agar pelaksanaannya sesuai dengan sasaran perusahaan.
- Memberikan saran dan nasehat dalam pemecahan masalah pemasaran kepada bawahan sehingga kegiatan pemasaran berjalan dengan baik sesuai dengan perencanaan.
- Menentukan harga jual, produk yang akan diluncurkan, jadwal kunjungan serta sistem promosi untuk memastikan tercapainya target penjualan.
- Memonitor perolehan order serta merangkum forecast untuk memastikan kapasitas produksi terisi secara optimal.
- Memonitor jumlah stok seluruh bagian pemasaran untuk memastikan umur stok perusahaan tidak melebihi target yang telah ditentukan.
- Menganalisa dan mengembangkan strategi marketing untuk meningkatkan jumlah pelanggan dan area sesuai dengan target yang ditentukan.
- Memberikan arah pengembangan desain dan warna, untuk memastikan pengembangan produk sesuai dengan kebutuhan pasar.
- Melakukan evaluasi kepuasan pelanggan dari hasil survey seluruh tim sales untuk memastikan tercapainya target kepuasan pelanggan yang ditentukan.
- Melaporkan pelaksanaan kegiatan kepada atasan sebagai pertanggungjawaban tugas.
Karakteristik Jabatan
Bakat
- BERDIRIG
- BERJALANV
- DUDUKN
- BERBICARAQ
Temperamen
- INTELEGENSIAD
- KEMAMPUAN VERBALM
- KEMAMPUAN HITUNG-MENGHITUNGP
- KEMAMPUAN KETELITIANJ
Minat
- kemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin atau direction1B
- kemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji2A
- kemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi3a
- kemampuan menyesuaikan diri pada kegiatan pembuatan kesimpulan atau penilaian atau keputusan berdasarkan kriteria rangsangan indera5b