KJN Sektor R — Kesenian, Hiburan dan Rekreasi

264

Fakta Cepat

Subsektor
— R Kesenian, Hiburan dan Rekreasi
Kode Jabatan
90
Kode KBJI
213.10 atau 1210

Ringkasan Tugas

Merencanakan, mengontrol dan mengoordinir proses pemasaran untuk mencapai target pemasaran dan mengembangkan pasar secara efektif dan efisien.

Rincian Tugas

  1. Menyusun program kerja bidang pemasaran sesuai dengan sasaran perusahaan sebagai pedoman pelaksanaan tugas.
  2. Mendistribusikan tugas kepada bawahan sesuai dengan bidangnya.
  3. Memberikan arahan kepada bawahan sesuai dengan bidang tugasnya agar dapat melaksanakan tugasnya dengan baik.
  4. Mengoordinasikan dan mengendalikan kegiatan pemasaran agar pelaksanaannya sesuai dengan sasaran perusahaan.
  5. Memberikan saran dan nasehat dalam pemecahan masalah pemasaran kepada bawahan sehingga kegiatan pemasaran berjalan dengan baik sesuai dengan perencanaan.
  6. Menentukan harga jual, produk yang akan diluncurkan, jadwal kunjungan serta sistem promosi untuk memastikan tercapainya target penjualan.
  7. Memonitor perolehan order serta merangkum forecast untuk memastikan kapasitas produksi terisi secara optimal.
  8. Memonitor jumlah stok seluruh bagian pemasaran untuk memastikan umur stok perusahaan tidak melebihi target yang telah ditentukan.
  9. Menganalisa dan mengembangkan strategi marketing untuk meningkatkan jumlah pelanggan dan area sesuai dengan target yang ditentukan.
  10. Memberikan arah pengembangan desain dan warna, untuk memastikan pengembangan produk sesuai dengan kebutuhan pasar.
  11. Melakukan evaluasi kepuasan pelanggan dari hasil survey seluruh tim sales untuk memastikan tercapainya target kepuasan pelanggan yang ditentukan.
  12. Melaporkan pelaksanaan kegiatan kepada atasan sebagai pertanggungjawaban tugas.

Karakteristik Jabatan

Bakat

  • BERDIRIG
  • BERJALANV
  • DUDUKN
  • BERBICARAQ

Temperamen

  • INTELEGENSIAD
  • KEMAMPUAN VERBALM
  • KEMAMPUAN HITUNG-MENGHITUNGP
  • KEMAMPUAN KETELITIANJ

Minat

  • kemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin atau direction1B
  • kemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji2A
  • kemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi3a
  • kemampuan menyesuaikan diri pada kegiatan pembuatan kesimpulan atau penilaian atau keputusan berdasarkan kriteria rangsangan indera5b

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini