KJN Sektor R — Kesenian, Hiburan dan Rekreasi
265
Fakta Cepat
- Subsektor
- — R Kesenian, Hiburan dan Rekreasi
- Kode Jabatan
- 90
- Kode KBJI
- 219.90 atau 1210
Ringkasan Tugas
Menyelenggarakan dan mengendalikan pengelolaan kegiatan operasioanal hiburan, kesenian dan kreativitas dalam rangka mencapai tujuan dan sasaran perusahaan dengan mengoptimalkan sumber daya yang ada.
Rincian Tugas
- Menyusun program kerja bidang operasional sebagai acuan dalam melaksanakan tugas setiap hari.
- Mendistribusikan tugas dan memberikan arahan kepada bawahan sesuai dengan bidangnya agar dapat melaksanakan tugasnya dengan baik sesuai yang diharapkan.
- Melakukan koordinasi ke unit teknis terkait untuk memperlancar pelaksanaan tugas sebagai Direktur Operasional.
- Memberikan saran dalam pemecahan masalah operasional agar kegiatan operasional berjalan dengan baik sesuai dengan perencanaan.
- Memeriksa pelaksanaan kegiatan operasional di lapangan apakah prosesnya sudah berjalan dengan baik sesuai dengan yang diharapkan.
- Memaksimalkan kinerja para karyawan agar semua kegiatan operasional berjalan baik sesuai dengan jadwal.
- Mengevaluasi laporan pelaksanaan kegiatan operasional perusahaan sebagai bahan evaluasi bagi pimpinan di dalam menyusun kebijakan.
- Melaporkan pelaksanaan kegiatan kepada atasan sebagai pertanggungjawaban tugas.
Karakteristik Jabatan
Bakat
- BERDIRIG
- BERJALANV
- DUDUKQ
- BERBICARABerbicara
Temperamen
- INTELEGENSIAD
- KEMAMPUAN VERBALM
- KEMAMPUAN KETELITIANP
Minat
- kemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin atau direction1B
- kemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji2A
- kemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi3a