KJN Sektor R — Kesenian, Hiburan dan Rekreasi

265

Fakta Cepat

Subsektor
— R Kesenian, Hiburan dan Rekreasi
Kode Jabatan
90
Kode KBJI
219.90 atau 1210

Ringkasan Tugas

Menyelenggarakan dan mengendalikan pengelolaan kegiatan operasioanal hiburan, kesenian dan kreativitas dalam rangka mencapai tujuan dan sasaran perusahaan dengan mengoptimalkan sumber daya yang ada.

Rincian Tugas

  1. Menyusun program kerja bidang operasional sebagai acuan dalam melaksanakan tugas setiap hari.
  2. Mendistribusikan tugas dan memberikan arahan kepada bawahan sesuai dengan bidangnya agar dapat melaksanakan tugasnya dengan baik sesuai yang diharapkan.
  3. Melakukan koordinasi ke unit teknis terkait untuk memperlancar pelaksanaan tugas sebagai Direktur Operasional.
  4. Memberikan saran dalam pemecahan masalah operasional agar kegiatan operasional berjalan dengan baik sesuai dengan perencanaan.
  5. Memeriksa pelaksanaan kegiatan operasional di lapangan apakah prosesnya sudah berjalan dengan baik sesuai dengan yang diharapkan.
  6. Memaksimalkan kinerja para karyawan agar semua kegiatan operasional berjalan baik sesuai dengan jadwal.
  7. Mengevaluasi laporan pelaksanaan kegiatan operasional perusahaan sebagai bahan evaluasi bagi pimpinan di dalam menyusun kebijakan.
  8. Melaporkan pelaksanaan kegiatan kepada atasan sebagai pertanggungjawaban tugas.

Karakteristik Jabatan

Bakat

  • BERDIRIG
  • BERJALANV
  • DUDUKQ
  • BERBICARABerbicara

Temperamen

  • INTELEGENSIAD
  • KEMAMPUAN VERBALM
  • KEMAMPUAN KETELITIANP

Minat

  • kemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin atau direction1B
  • kemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji2A
  • kemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi3a

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini