KJN Sektor R — Kesenian, Hiburan dan Rekreasi
266
Fakta Cepat
- Subsektor
- — R Kesenian, Hiburan dan Rekreasi
- Kode Jabatan
- 90
- Kode KBJI
- 219.90 atau 1229
Ringkasan Tugas
Menyusun program kerja, mendistribusikan tugas dan mengarahkan bawahan dalam pelaksanaan pertunjukan sesuai dengan standar operasional prosedur yang ada.
Rincian Tugas
- Menyusun program kerja di bidang pertunjukan sebagai acuan di dalam melaksanakan tugas setiap hari.
- Mendistribusikan tugas dan membimbing bawahan sesuai dengan bidang tugasnya agar pelaksanannya bisa berjalan sesuai dengan yang diharapkan.
- Melakukan supervisi kepada bawahan untuk memastikan apakah program yang sudah disusun berjalan sesuai dengan perencanaan.
- Melakukan koordinasi dengan unit teknis terkait di dalam penyelenggaraan pertunjukan agar semuanya berjalan lancar sesuai dengan yang diharapkan.
- Melakukan evaluasi terhadap kegiatan pertunjukan sebagai bahan penyusunan kebijakan pada masa mendatang.
- Menyelenggarakan pertunjukan seni dengan melibatkan berbagai pihak agar petunjukan mendapat respon yang positif dari masyarakat.
- Melaporkan pelaksanaan kegiatan kepada atasan sebagai pertanggungjawaban tugas.
Karakteristik Jabatan
Bakat
- BERDIRIG
- BERJALANV
- DUDUKQ
- BERBICARABerbicara
Temperamen
- INTELEGENSIAD
- KEMAMPUAN VERBALM
- KEMAMPUAN KETELITIANP
Minat
- kemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin atau direction1B
- kemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji2A
- kemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi3a