KJN Sektor R — Kesenian, Hiburan dan Rekreasi

266

Fakta Cepat

Subsektor
— R Kesenian, Hiburan dan Rekreasi
Kode Jabatan
90
Kode KBJI
219.90 atau 1229

Ringkasan Tugas

Menyusun program kerja, mendistribusikan tugas dan mengarahkan bawahan dalam pelaksanaan pertunjukan sesuai dengan standar operasional prosedur yang ada.

Rincian Tugas

  1. Menyusun program kerja di bidang pertunjukan sebagai acuan di dalam melaksanakan tugas setiap hari.
  2. Mendistribusikan tugas dan membimbing bawahan sesuai dengan bidang tugasnya agar pelaksanannya bisa berjalan sesuai dengan yang diharapkan.
  3. Melakukan supervisi kepada bawahan untuk memastikan apakah program yang sudah disusun berjalan sesuai dengan perencanaan.
  4. Melakukan koordinasi dengan unit teknis terkait di dalam penyelenggaraan pertunjukan agar semuanya berjalan lancar sesuai dengan yang diharapkan.
  5. Melakukan evaluasi terhadap kegiatan pertunjukan sebagai bahan penyusunan kebijakan pada masa mendatang.
  6. Menyelenggarakan pertunjukan seni dengan melibatkan berbagai pihak agar petunjukan mendapat respon yang positif dari masyarakat.
  7. Melaporkan pelaksanaan kegiatan kepada atasan sebagai pertanggungjawaban tugas.

Karakteristik Jabatan

Bakat

  • BERDIRIG
  • BERJALANV
  • DUDUKQ
  • BERBICARABerbicara

Temperamen

  • INTELEGENSIAD
  • KEMAMPUAN VERBALM
  • KEMAMPUAN KETELITIANP

Minat

  • kemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin atau direction1B
  • kemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji2A
  • kemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi3a

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini