KJN Sektor R — Kesenian, Hiburan dan Rekreasi
271
Fakta Cepat
- Subsektor
- — R Kesenian, Hiburan dan Rekreasi
- Kode Jabatan
- 90
- Kode KBJI
- 173.30 atau 2455
Ringkasan Tugas
Menyutradarai film dengan mengarahkan seluruh kru film sesuai dengan skenario agar para pemerannya bisa menghayati sesuai perannya.
Rincian Tugas
- Menyiapkan bahan dan peralatan yang akan digunakan di dalam melaksanakan tugas sebagai Sutradara Film.
- Mempelajari naskah skenario film yang akan dibuat.
- Membagi tugas kepada setiap kru film sesuai dengan tugasnya.
- Mengarahkan seluruh kru film sesuai dengan skenario agar para pemerannya bisa menghayati peranya dengan baik.
- Melakukan pengawasan kepada setiap kru film untuk memastikan peran dan tugasnya sudah dijalankan dengan baik sesuai dengan skenario.
- Melakukan koordinasi teknis dengan unit teknis terkait agar tugasnya sebagai Sutradara Film bisa berjalan dengan baik.
- Membimbing kru teknisi dan para pemeran film dalam merealisasikan kreativitas yang dimilikinya pada saat shooting berlangsung.
- Melaporkan pelaksanaan kegiatan kepada atasan sebagai pertanggungjawaban tugas.
Karakteristik Jabatan
Bakat
- BERBICARAG
- MENDENGARV
- DUDUKQ
- MELIHATS
Temperamen
- INTELEGENSIAD
- KEMAMPUAN VERBALF
- KEMAMPUAN KETELITIANP
- KEMAMPUAN DALAM HAL PANDANGAN RUANGJ
Minat
- kemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin atau direction1B
- kemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang mengandung penafsiran perasaan atau gagasan dari sudut pandang pribadi2A
- kemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi3B
- kemampuan menyesuaikan diri pada kegiatan pembuatan kesimpulan atau penilaian atau keputusan berdasarkan kriteria rangsangan indera5A