KJN Sektor R — Kesenian, Hiburan dan Rekreasi

273

Fakta Cepat

Subsektor
— R Kesenian, Hiburan dan Rekreasi
Kode Jabatan
90
Kode KBJI
174.90 atau 2455

Ringkasan Tugas

Mengarahkan dan mengawasi penataan lampu di atas pentas sesuai dengan arahan dari Manager Pertunjukan agar pertunjukan seni tersebut bisa menarik bagi para penonton.

Rincian Tugas

  1. Menyiapkan bahan dan peralatan yang akan digunakan di dalam melaksanakan tugas sebagai Pengarah Lampu.
  2. Mengarahkan dan menata lampu di atas pentas sesuai dengan standar operasional prosedurnya.
  3. Melakukan uji coba hasil pemasangan lampu dengan menyalakan lampu untuk mengetahui pemasangan lampu sudah berfungsi dengan baik.
  4. Menyempurnakan susunan tata lampu yang tidak sesuai dengan penempatannnya dan memperbaiki lampu yang rusak.
  5. Mengatur penyinaran lampu sorot berwarna sesuai dengan suasana pertunjukan dengan menghidupkan dan mematikannya pada alat pengatur nyala.
  6. Mengawasi penataan lampu dari awal pertunjukan sampai dengan selesai sesuai standar operasional prosedurnya.
  7. Melaporkan pelaksanaan kegiatan kepada atasan sebagai pertanggungjawaban tugas.

Karakteristik Jabatan

Bakat

  • BERDIRIG
  • BERJALANV
  • DUDUKC
  • MELIHATE

Temperamen

  • INTELEGENSIAF
  • KEMAMPUAN VERBALP
  • MEMBEDAKAN WARNAM
  • KOORDINASI MATA TANGAN KAKIS
  • KETANGKASAN TANGANKetangkasan Tangan

Minat

  • kemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang mengandung penafsiran perasaan atau gagasan dari sudut pandang pribadi1B
  • kemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi1A
  • kemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji2A
  • kemampuan menyesuaikan diri untuk bekerja dengan ketegangan jiwa jika berhadapan dengan keadaan darurat kritis, tidak biasa atau bahaya atau bekerja dengan kecepatan kerja3B

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini