KJN Sektor R — Kesenian, Hiburan dan Rekreasi
273
Fakta Cepat
- Subsektor
- — R Kesenian, Hiburan dan Rekreasi
- Kode Jabatan
- 90
- Kode KBJI
- 174.90 atau 2455
Ringkasan Tugas
Mengarahkan dan mengawasi penataan lampu di atas pentas sesuai dengan arahan dari Manager Pertunjukan agar pertunjukan seni tersebut bisa menarik bagi para penonton.
Rincian Tugas
- Menyiapkan bahan dan peralatan yang akan digunakan di dalam melaksanakan tugas sebagai Pengarah Lampu.
- Mengarahkan dan menata lampu di atas pentas sesuai dengan standar operasional prosedurnya.
- Melakukan uji coba hasil pemasangan lampu dengan menyalakan lampu untuk mengetahui pemasangan lampu sudah berfungsi dengan baik.
- Menyempurnakan susunan tata lampu yang tidak sesuai dengan penempatannnya dan memperbaiki lampu yang rusak.
- Mengatur penyinaran lampu sorot berwarna sesuai dengan suasana pertunjukan dengan menghidupkan dan mematikannya pada alat pengatur nyala.
- Mengawasi penataan lampu dari awal pertunjukan sampai dengan selesai sesuai standar operasional prosedurnya.
- Melaporkan pelaksanaan kegiatan kepada atasan sebagai pertanggungjawaban tugas.
Karakteristik Jabatan
Bakat
- BERDIRIG
- BERJALANV
- DUDUKC
- MELIHATE
Temperamen
- INTELEGENSIAF
- KEMAMPUAN VERBALP
- MEMBEDAKAN WARNAM
- KOORDINASI MATA TANGAN KAKIS
- KETANGKASAN TANGANKetangkasan Tangan
Minat
- kemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang mengandung penafsiran perasaan atau gagasan dari sudut pandang pribadi1B
- kemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi1A
- kemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji2A
- kemampuan menyesuaikan diri untuk bekerja dengan ketegangan jiwa jika berhadapan dengan keadaan darurat kritis, tidak biasa atau bahaya atau bekerja dengan kecepatan kerja3B