KJN Sektor R — Kesenian, Hiburan dan Rekreasi

286

Fakta Cepat

Subsektor
— R Kesenian, Hiburan dan Rekreasi
Kode Jabatan
93
Kode KBJI
213.10 atau 1210

Ringkasan Tugas

Merencanakan, mengontrol dan mengoordinir proses pemasaran untuk mencapai target pemasaran dan mengembangkan pasar secara efektif dan efisien.

Rincian Tugas

  1. Menyusun program kerja bidang pemasaran sesuai dengan sasaran perusahaan sebagai pedoman pelaksanaan tugas.
  2. Mendistribusikan tugas kepada bawahan sesuai dengan bidangnya.
  3. Memberikan arahan kepada bawahan sesuai dengan bidang tugasnya agar dapat melaksanakan tugasnya dengan baik.
  4. Mengoordinasikan dan mengendalikan kegiatan pemasaran agar pelaksanaannya sesuai dengan sasaran perusahaan.
  5. Memberikan saran dan nasehat dalam pemecahan masalah pemasaran kepada bawahan sehingga kegiatan pemasaran berjalan dengan baik sesuai dengan perencanaan.
  6. Menentukan harga jual, produk yang akan launching, jadwal kunjungan serta sistem promosi untuk memastikan tercapainya target penjualan.
  7. Memonitor perolehan order serta merangkum forecast untuk memastikan kapasitas produksi terisi secara optimal
  8. Memonitor jumlah stock seluruh bagian pemasaran untuk memastikan umur stock perusahaan tidak melebihi target yang telah ditentukan.
  9. Menganalisa dan mengembangkan strategi marketing untuk meningkatkan jumlah pelanggan dan area sesuai dengan target yang ditentukan.
  10. Memberikan arah pengembangan design dan warna, untuk memastikan pengembangan produk sesuai dengan kebutuhan pasar.
  11. Melakukan evaluasi kepuasan pelanggan dari hasil survey seluruh tim sales untuk memastikan tercapainya target kepuasan pelanggan yang ditentukan
  12. Melaporkan pelaksanaan kegiatan kepada atasan sebagai pertanggungjawaban tugas.

Karakteristik Jabatan

Bakat

  • BERDIRIG
  • BERJALANV
  • DUDUKN
  • BERBICARAQ
  • MELIHAT UNTUK MENGAMATI MENDALAMMelihat untuk mengamati mendalam

Temperamen

  • INTELEGENSIAD
  • KEMAMPUAN VERBALM
  • KEMAMPUAN HITUNG-MENGHITUNGP
  • KEMAMPUAN KETELITIANS

Minat

  • kemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin atau direction1B
  • kemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji2A
  • kemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi3A
  • kemampuan menyesuaikan diri untuk bekerja dengan ketegangan jiwa jika berhadapan dengan keadaan darurat kritis, tidak biasa atau bahaya atau bekerja dengan kecepatan kerja5B
  • kemampuan menyesuaikan diri untuk pekerjaan mempengaruhi orang lain dalam pendapat, sikap atau pertimbangan mengenai gagasanKemampuan menyesuaikan diri untuk pekerjaan mempengaruhi orang lain dalam pendapat, sikap atau pertimbangan mengenai gagasan

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini