KJN Sektor R — Kesenian, Hiburan dan Rekreasi
294
Fakta Cepat
- Subsektor
- — R Kesenian, Hiburan dan Rekreasi
- Kode Jabatan
- 93
- Kode KBJI
- 219.90 atau 1239
Ringkasan Tugas
Menyusun program kerja, mendistribusikan, mengoordinasikan serta mengevaluasi semua program keolahragaan sudah berjalan dengan baik sesuai perencanaan.
Rincian Tugas
- Menyusun rencana kerja sebagai acuan di dalam melaksanakan kegiatan setiap hari sebagai Manager Ilmu Keolahragaan.
- Mendistribusikan tugas kepada bawahan sesuai dengan bidang tugasnya.
- Memberikan bimbingan kepada bawahan agar dapat melaksanakan tugasnya dengan baik sesuai perencanaan.
- Melakukan koordinasi dengan unit teknis terkait untuk memperlancar di dalam melaksanakan tugas sebagai Manager Ilmu Keolahragaan.
- Memberikan motivasi kepada bawahan agar dapat melaksanakan tugasnya dengan baik sesuai dengan perencanaan.
- Melakukan evaluasi pelaksanaan kegiatan keolahragaan sebagai bahan penyusunan kebijakan pada masa mendatang.
- Melaporkan pelaksanaan kegiatan kepada atasan sebagai pertanggungjawaban tugas.
Karakteristik Jabatan
Bakat
- BERDIRIG
- BERJALANV
- DUDUKQ
- BERBICARABerbicara
- MELIHAT UNTUK MENGAMATI MENDALAMMelihat untuk mengamati mendalam
Temperamen
- INTELEGENSIAD
- KEMAMPUAN VERBALM
- KEMAMPUAN KETELITIANP
Minat
- kemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin atau direction1B
- kemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji2A
- kemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi3A
- kemampuan menyesuaikan diri untuk pekerjaan mempengaruhi orang lain dalam pendapat, sikap atau pertimbangan mengenai gagasanKemampuan menyesuaikan diri untuk pekerjaan mempengaruhi orang lain dalam pendapat, sikap atau pertimbangan mengenai gagasan