KJN Sektor R — Kesenian, Hiburan dan Rekreasi
305
Fakta Cepat
- Subsektor
- — R Kesenian, Hiburan dan Rekreasi
- Kode Jabatan
- 93
- Kode KBJI
- 180.30 atau 3475
Ringkasan Tugas
Menyusun program kerja pelatihan bulutangkis serta mempersiapkan Pemain Bulutangkis dengan matang dengan memberikan latihan teknik, fisik dan strategi dalam menghadapi lawan pada saat pertandingan.
Rincian Tugas
- Menyusun program latihan bulutangkis sebagai acuan di dalam melakukan tugas sebagai Pelatih Bulutangkis.
- Menyiapkan bahan dan peralatan yang akan digunakan di dalam melaksanakan tugas sebagai Pelatih Bulutangkis.
- Memberikan program pelatihan teknik, fisik dan strategi kepada setiap Pemain Bulutangkis agar para pemain selalu siap dalam menghadapi setiap pertandingan.
- Memberikan motivasi yang tinggi kepada setiap Pemain Bulutangkis agar bisa mengeluarkan segala kemampuanya pada saat pertandingan guna memenangkan pertandingan.
- Mengelola dan membangun rasa percaya diri pada setiap Pemain Bulutangkis agar mempunyai mental juara.
- Mempelajari kelebihan dan kelemahan lawan sehingga mampu memberikan motivasi dan masukan kepada pemain supaya tidak pernah takut melawan siapapun di lapangan.
- Melakukan pembinaan, dimulai dari klub dan sekolah agar menghasilkan bibit ungul para Pemain Bulutangkis pada masa mendatang.
- Melakukan koordinasi teknis dengan unit teknis terkait untuk menunjang kelancaran dalam melaksanakan tugas sebagai seorang Pelatih Bulutangkis.
- Melaporkan pelaksanaan kegiatan kepada atasan sebagai pertanggungjawaban tugas.
Karakteristik Jabatan
Bakat
- BERDIRIG
- BERJALANV
- BERBICARAM
- MELIHATK
Temperamen
- INTELEGENSIAD
- KEMAMPUAN VERBALM
- KETANGKASAN TANGANP
- KOORDINASI GERAKANJ
Minat
- kemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin atau direction1a
- kemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji2a
- kemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi3b
- kemampuan menyesuaikan diri pada kegiatan pembuatan kesimpulan atau penilaian atau keputusan berdasarkan kriteria rangsangan indera4a