KJN Sektor B — Pertambangan dan Penggalian
Pipeline Advisor/Pipeline Specialist
Fakta Cepat
- Subsektor
- 06 — Pertambangan Minyak Bumi dan gas Alam dan Panas Bumi
- Kode Jabatan
- 023.30
- Kode KBJI
- 3112.01
- Pendidikan
- S1 Teknik atau Rekayasa Mesin (+2 lainnya)
Ringkasan Tugas
Memberi nasihat dalam perencanaan dan koordinasi kegiatan konstruksi, inspeksi NDT (Non Destructive Test), dan pemeliharaan jaringan pipa, minyak dan gas bumi
Rincian Tugas
- Merencanakan kegiatan konstruksi dan pemeliharaan pencegahan jaringan pipa sebagai pedoman kerja.
- Mengoordinasikan kegiatan inspeksi, pemeliharaan, penjadwalan perbaikan dan pencegahan kerusakan jaringan pipa agar saling mendukung.
- Membuat dan memutakhirkan prosedur operasi dan pemeliharaan yang memenuhi persyaratan kesehatan dan keselamatan kerja.
- Memberikan nasihat dalam penelusuran jaringan pipa dan merekomendasikan rencana tindakan untuk perbaikannya.
- Mengawasi kegiatan konstruksi dan operasi jaringan pipa transmisi dilaksanakan agar sesuai dengan spesifikasi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
- Memberikan pelatihan kepada karyawan untuk meningkatkan ilmu pengetahuan dan teknologi mengenai metode konstruksi, operasi, dan pemeliharaan jaringan pipa.
- Melaporkan kegiatan konstruksi dan pemeliharaan jaringan pipa di lapangan sebagai pertanggungjawaban kepada atasan.
Persyaratan Pendidikan
- S1 Teknik atau Rekayasa Mesin
- S1 Teknik atau Rekayasa Kimia
- S1 Teknik atau Rekayasa Elektro
Pengetahuan Kerja
- Pemeliharaan dan perbaikan saluran pipa
- Konstruksi terminal, dan jaringan saluran pipa baik didarat maupun di bawah permukaan laut
- Desain konstruksi pipa
- Sistem pendidikan jaringan pipa transmisi data.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 3Duduk
- 24Melihat
- 26Berbicara
- 9Menggerakkan Jari
Bakat
- GIntelegensia
- VKemampuan Verbal
- QKemampuan Ketelitian
Temperamen
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
- PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang
- 4bMinat untuk kegiatan yang dilaksanakan dalam hubungan dengan proses, mesin dan teknik