KJN Sektor R — Kesenian, Hiburan dan Rekreasi
421
Fakta Cepat
- Subsektor
- — R Kesenian, Hiburan dan Rekreasi
- Kode Jabatan
- 94140
- Kode KBJI
- 211.20
Ringkasan Tugas
Memimpin, merencanakan dan mengawasi usaha bioskop untuk menawarkan serta menyelenggarakan jasa hiburan film bagi masyarakat . Perincian tugas.
Rincian Tugas
- Merencanakan kegiatan pertunjukan dan peningkatan fasilitas bioskop untuk meningkatkan pelayanan jasa hiburan film.
- Memimpin kegiatan seluruh karyawan untuk melaksanakan tugas sesuai dengan bidangnya masing-masing.
- Mengoordinasikan karyawan untuk melaksanakan peningkatan dan pelayanannya kepada para penggemar bioskop.
- Mengawasi langsung pada unit-unit administrasi maupun teknik agar bisa melaksanakan tugas-tugasnya dengan baik.
- Mengangkat dan memberhentikan karyawan dan pertimbangan tertentu demi kemajuan perusahaan.
Karakteristik Jabatan
Bakat
- BERJALANG
- DUDUKV
- BERBICARAN
- MELIHATQ
Temperamen
- INTELEGENSIAP
- KEMAMPUAN VERBALM
- KEMAMPUAN HITUNG-MENGHITUNGV
- KEMAMPUAN KETELITIANKemampuan Ketelitian
Minat
- kemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi2a
- kemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji5a
- kemampuan menyesuaikan diri untuk melaksanakan berbagai tugas, sering berganti dari tugas yang satu ke tugas yang lainnyaKemampuan menyesuaikan diri untuk melaksanakan berbagai tugas, sering berganti dari tugas yang satu ke tugas yang lainnya