KJN Sektor R — Kesenian, Hiburan dan Rekreasi
435
Fakta Cepat
- Subsektor
- — R Kesenian, Hiburan dan Rekreasi
- Kode Jabatan
- , 94140.
- Kode KBJI
- 171.35.
Ringkasan Tugas
Merencanakan, mengorganisir dan mengawasi pementasan orkes keroncong yang dimilikinya agar tetap lestari dan berkembang.
Rincian Tugas
- Menguji dan menerima anggota kelompok yang ingin masuk dalam grup orkes keroncong serta mengembangkan bakat dari para peminat agar tidak tersaing oleh grup orkes keroncong yang lain.
- Merencanakan berbagai kebutuhan seperti perlengkapan, keuangan dan pementasan serta membuat keputusan mengenai kebijaksanaan untuk mengembangkan grup orkes keroncong.
- Mengorganisir dan mengawasi para anggota agar grup tetap berjalan lancar.
- Membayar gaji kepada anggota orkes keroncong untuk memenuhi kesejahteraan dari para anggota orkes yang dimilikinya.
- Merundingkan kontrak pementasan dengan pemesan untuk menentukan harga waktu, jenis dan lagu yang akan dipentaskan.
Karakteristik Jabatan
Bakat
- BERDIRIG
- MEMEGANGV
- MELIHATQ
- DUDUKDuduk
- MELIHAT UNTUK MENGAMATI MENDALAMMelihat untuk mengamati mendalam
Temperamen
- INTELEGENSIAI
- KEMAMPUAN VERBALP
- KEMAMPUAN KETELITIANM
Minat
- kemampuan menyesuaikan diri untuk pekerjaan mempengaruhi orang lain dalam pendapat, sikap atau pertimbangan mengenai gagasan1a
- kemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi2a
- kemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji5a
- kemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/directionKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
- kemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentuKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu