KJN Sektor R — Kesenian, Hiburan dan Rekreasi
443
Fakta Cepat
- Subsektor
- — R Kesenian, Hiburan dan Rekreasi
- Kode Jabatan
- 94200
- Kode KBJI
- 300.90.
Ringkasan Tugas
Mengoordinasikan dan mengawasi kegiatan bagian sirkulasi buku perpustakaan agar lancar dan tertib.
Rincian Tugas
- Mengoordinasikan karyawan di lingkungan bagian sirkulasi buku perpustakaan dalam melaksanakan tugas menurut bidang tugasnya masing-masing.
- Memberi pengarahan karyawan urusan informasi dan pendaftaran dan urusan pinjaman buku, untuk melaksanakan peningkatan pelayanan kepada para peminjam buku.
- Mengawasi kegiatan di lingkungan bagian sirkulasi buku perpustakaan dengan memeriksa unit-unit kegiatan secara berkala agar kegiatan berjalan lancar dan tertib.
- Mengevaluasi laporan kegiatan dari unit sirkulasi buku perpustakaan sebagai bahan laporan periodik.
- Melaporkan kegiatan pada Bagian Sirkulasi Buku Perpustaka an kepada Kepala Perpustakaan secara periodik.
Karakteristik Jabatan
Bakat
- BERDIRIG
- BERJALANN
- DUDUKV
- MELIHATQ
Temperamen
- INTELEGENSIAP
- KEMAMPUAN HITUNG-MENGHITUNGI
- KEMAMPUAN VERBALM
- KEMAMPUAN KETELITIAND
Minat
- kemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi1b
- kemampuan menyesuaikan diri untuk pekerjaan mempengaruhi orang lain dalam pendapat, sikap atau pertimbangan mengenai gagasan2a
- kemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diujiKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
- kemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/directionKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
- kemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentuKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu