KJN Sektor R — Kesenian, Hiburan dan Rekreasi
481
Fakta Cepat
- Subsektor
- — R Kesenian, Hiburan dan Rekreasi
- Kode Jabatan
- 94150
- Kode KBJI
- 172.20.
Ringkasan Tugas
Mencipta atau mengarang tarian tradisional maupun nasional serta melatih penari agar dapat menari dengan trampil.
Rincian Tugas
- Mempelajari musik, cerita atau tema produksi dan faktor lain nya yang dianggap relevan, serta berkonsultasi dengan penggubah dan pengarang adegan mengenai interprestasi yang diperlukan.
- Menciptakan tarian yang sesuai dengan iringan musik dan yang mengungkapkan perasaan atau melukiskan suatu cerita.
- Merencanakan dan mencatat gerakan-gerakan yang diperlukan dalam tarian dengan menggunakan sirabul notasi yang standar.
- Memimpin penari dalam latihan memperagakan gerakan yang diperlukan dan memberi instruksi kepada penari menurut interprestasi yang dinginkan.
Karakteristik Jabatan
Bakat
- BERDIRIM
- BERJALANK
- MENGGERAKKAN JARIF
- MEMUTARE
Temperamen
- KETANGKASAN TANGANR
- KOORDINASI GERAKANI
- KETERAMPILAN JARIS
- KOORDINASI MATA TANGAN KAKIF
Minat
- kemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama5A
- kemampuan menyesuaikan diri untuk pekerjaan mempengaruhi orang lain dalam pendapat, sikap atau pertimbangan mengenai gagasan2a
- kemampuan menyesuaikan diri untuk bekerja dengan ketegangan jiwa jika berhadapan dengan keadaan darurat kritis, tidak biasa atau bahaya atau bekerja dengan kecepatan kerja4a
- kemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang mengandung penafsiran perasaan atau gagasan dari sudut pandang pribadi3b
- kemampuan menyesuaikan diri untuk melaksanakan berbagai tugas, sering berganti dari tugas yang satu ke tugas yang lainnyaKemampuan menyesuaikan diri untuk melaksanakan berbagai tugas, sering berganti dari tugas yang satu ke tugas yang lainnya