KJN Sektor R — Kesenian, Hiburan dan Rekreasi
482
Fakta Cepat
- Subsektor
- — R Kesenian, Hiburan dan Rekreasi
- Kode Jabatan
- 94150
- Kode KBJI
- 174.20.
Ringkasan Tugas
Merencanakan, mengorganisasikan dan mengoordinasikan pergelaran pentas teater agar pelaksanaannya berjalan lancar.
Rincian Tugas
- Mempelajari bahan-bahan yang telah ditentukan, membaca nas kah baru dan memilihnya untuk rencanakan pergelaran.
- Mengatur keuangan yang digunakan untuk pembayaran produksi teater agar sehingga tidak melebihi dari beaya yang telah direncanakan.
- Memilih sutradara teater dan personil teknik yang sesuai dengan bakatnya sehingga didaiam melaksanakan tugasnya akan merasa cocok dengan tugas yang dibebankan.
- Menentukan kegiatan serta ruang lingkup jadwal produksi agar pelaksanaannya berjalan lancar.
- Mengawasi produksi teater dan memberi saran atau mengajukan perubahan dalam naskah atau penyajian.
Karakteristik Jabatan
Bakat
- BERJALANV
- MELIHATQ
- MENDENGARG
- BERBICARAP
Temperamen
- KEMAMPUAN VERBALP
- KEMAMPUAN KETELITIANI
- INTELEGENSIAJ
- KEMAMPUAN PENGLIHATAN BENTUKD
Minat
- kemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi5A
- kemampuan menyesuaikan diri untuk pekerjaan mempengaruhi orang lain dalam pendapat, sikap atau pertimbangan mengenai gagasan4a
- kemampuan menyesuaikan diri pada kegiatan pembuatan kesimpulan atau penilaian atau keputusan berdasarkan kriteria rangsangan indera3b
- kemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin atau direction2a