KJN Sektor R — Kesenian, Hiburan dan Rekreasi

482

Fakta Cepat

Subsektor
— R Kesenian, Hiburan dan Rekreasi
Kode Jabatan
94150
Kode KBJI
174.20.

Ringkasan Tugas

Merencanakan, mengorganisasikan dan mengoordinasikan pergelaran pentas teater agar pelaksanaannya berjalan lancar.

Rincian Tugas

  1. Mempelajari bahan-bahan yang telah ditentukan, membaca nas kah baru dan memilihnya untuk rencanakan pergelaran.
  2. Mengatur keuangan yang digunakan untuk pembayaran produksi teater agar sehingga tidak melebihi dari beaya yang telah direncanakan.
  3. Memilih sutradara teater dan personil teknik yang sesuai dengan bakatnya sehingga didaiam melaksanakan tugasnya akan merasa cocok dengan tugas yang dibebankan.
  4. Menentukan kegiatan serta ruang lingkup jadwal produksi agar pelaksanaannya berjalan lancar.
  5. Mengawasi produksi teater dan memberi saran atau mengajukan perubahan dalam naskah atau penyajian.

Karakteristik Jabatan

Bakat

  • BERJALANV
  • MELIHATQ
  • MENDENGARG
  • BERBICARAP

Temperamen

  • KEMAMPUAN VERBALP
  • KEMAMPUAN KETELITIANI
  • INTELEGENSIAJ
  • KEMAMPUAN PENGLIHATAN BENTUKD

Minat

  • kemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi5A
  • kemampuan menyesuaikan diri untuk pekerjaan mempengaruhi orang lain dalam pendapat, sikap atau pertimbangan mengenai gagasan4a
  • kemampuan menyesuaikan diri pada kegiatan pembuatan kesimpulan atau penilaian atau keputusan berdasarkan kriteria rangsangan indera3b
  • kemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin atau direction2a

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini