KJN Sektor R — Kesenian, Hiburan dan Rekreasi
486
Fakta Cepat
- Subsektor
- — R Kesenian, Hiburan dan Rekreasi
- Kode Jabatan
- 741.00 atau 502.11
- Kode KBJI
- 359.50 atau 4133
Ringkasan Tugas
Membagi tugas dan mengawasi penyelenggaraan wisata tirta menurut kegiatan yang telah ditentukan untuk memberikan layanan prima kepada wisatawan.
Rincian Tugas
- Membagi tugas kepada bagian perjalanan dan mengingatkan hal yang perlu diperhatikan oleh bagian perjalanan dalam menyertai tamu.
- Menyusun acara dan menentukan persyaratan tur ke laut, sungai, atau danau untuk pedoman pengkalkulasian harga.
- Mengadakan penyesuaian harga dan persyaratan sesuai dengan acara tur.
- Memeriksa dokumen pengurusan tur ke laut, sungai, ataupun danau.
- Membuat anggaran biaya operasi wisata tirta baik berupa deposit maupun biaya lainnya yang harus dibayar di tempat oleh bagian perjalanan.
- memeriksa persiapan sarana dan kebutuhan lain yang diperlukan untuk wisata tirta.
- Melaporkan hasil kegiatan kepada atasan sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan tugas.
Karakteristik Jabatan
Bakat
- BERJALANG
- DUDUKV
- MELIHATN
- BERBICARAQ
Temperamen
- INTELEGENSIAP
- KEMAMPUAN VERBALD
- KEMAMPUAN HITUNG-MENGHITUNGM
- KEMAMPUAN KETELITIANKemampuan Ketelitian
Minat
- kemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi1b
- kemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin atau direction2a
- kemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diujiKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji