KJN Sektor R — Kesenian, Hiburan dan Rekreasi

486

Fakta Cepat

Subsektor
— R Kesenian, Hiburan dan Rekreasi
Kode Jabatan
741.00 atau 502.11
Kode KBJI
359.50 atau 4133

Ringkasan Tugas

Membagi tugas dan mengawasi penyelenggaraan wisata tirta menurut kegiatan yang telah ditentukan untuk memberikan layanan prima kepada wisatawan.

Rincian Tugas

  1. Membagi tugas kepada bagian perjalanan dan mengingatkan hal yang perlu diperhatikan oleh bagian perjalanan dalam menyertai tamu.
  2. Menyusun acara dan menentukan persyaratan tur ke laut, sungai, atau danau untuk pedoman pengkalkulasian harga.
  3. Mengadakan penyesuaian harga dan persyaratan sesuai dengan acara tur.
  4. Memeriksa dokumen pengurusan tur ke laut, sungai, ataupun danau.
  5. Membuat anggaran biaya operasi wisata tirta baik berupa deposit maupun biaya lainnya yang harus dibayar di tempat oleh bagian perjalanan.
  6. memeriksa persiapan sarana dan kebutuhan lain yang diperlukan untuk wisata tirta.
  7. Melaporkan hasil kegiatan kepada atasan sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan tugas.

Karakteristik Jabatan

Bakat

  • BERJALANG
  • DUDUKV
  • MELIHATN
  • BERBICARAQ

Temperamen

  • INTELEGENSIAP
  • KEMAMPUAN VERBALD
  • KEMAMPUAN HITUNG-MENGHITUNGM
  • KEMAMPUAN KETELITIANKemampuan Ketelitian

Minat

  • kemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi1b
  • kemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin atau direction2a
  • kemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diujiKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini