KJN Sektor B — Pertambangan dan Penggalian
Audit Specialist
Fakta Cepat
- Subsektor
- 06 — Pertambangan Minyak Bumi dan gas Alam dan Panas Bumi
- Kode Jabatan
- 110.20
- Kode KBJI
- 2411.02
- Pendidikan
- S1 Akuntansi
Ringkasan Tugas
Melakukan kegiatan audit serta memberikan bantuan dan bimbingan kepada auditor dalam bidang pengendalian intern, pengkajian keuangan dan operasi serta audit untuk mengamankan perusahaan dari penyimpangan.
Rincian Tugas
- Memeriksa serta merekomendasikan perbaikan program, laporan audit formal untuk manajemen perusahaan.
- Melaksanakan audit intern, proyek dan tugas-tugas khusus bersama dengan fungsional bagian divisi masing-masing.
- Memperbaiki program tata cara audit dan melaksanakan kegiatan intern, audit untuk mengamankan kekayaan perusahaan dari penyimpangan.
- Melakukan analisis serta merekomendasikan kebijakan dalam praktek bisnis, peraturan dan prosedur dalam perusahaan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
- Menyusun program pelatihan untuk meningkatkan keahlian berkomunikasi, teori akuntansi, pengawasan intern, etika bisnis, dan audit intern.
- Melaporkan kegiatan pengawasan inter dalam internal audit sebagai pertanggungjawaban kepada atasan.
Persyaratan Pendidikan
- S1 Akuntansi
Pengetahuan Kerja
- Aplikasi teknik analisis keuangan
- Akuntansi
- Rencana anggaran dan alokasi biaya dan audit keuangan, matematis, statistik dan
- Komputer akunting dalam lingkungan industri minyak dan gas bumi
- Komunikasi secara lisan dan tertulis
- Sistem dan prosedur keuangan.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 3Duduk
- 26Berbicara
- 24Melihat
- 2Berjalan
Bakat
- GIntelegensia
- NKemampuan Hitung-menghitung
- QKemampuan Ketelitian
Temperamen
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
- RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
- SKemampuan menyesuaikan diri untuk bekerja dengan ketegangan jiwa jika berhadapan dengan keadaan darurat kritis, tidak biasa atau bahaya atau bekerja dengan kecepatan kerja
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur
- 4bMinat untuk kegiatan yang dilaksanakan dalam hubungan dengan proses, mesin dan teknik