KJN Sektor B — Pertambangan dan Penggalian

Environmental Specialist

Fakta Cepat

Subsektor
06 — Pertambangan Minyak Bumi dan gas Alam dan Panas Bumi
Kode Jabatan
054.40
Kode KBJI
2114.99 , 2133.04
Pendidikan
S1 Teknik atau Rekayasa Geologi

Ringkasan Tugas

Menyusun, mengoordinasikan dan mengevaluasi program pengelolaan lindung lingkungan yang berkenaan dengan kegiatan perusahaan yaitu pengembangan lapangan baru, kegiatan eksplorasi dan proyek-proyek besar.

Rincian Tugas

  1. Merencanakan pengembanga dan implementasi program lindung lingkungan untuk operasi lapangan sebagai pedoman kerja.
  2. Menyiapkan dukungan teknis untuk mengatasi masalah lingkungan yang berhubungan dengan pengembangan lapangan baru, kegiatan eksplorasi dan proyek-proyek utama untuk menjamin kesesuaian antara kebijakan perusahaan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  3. Mengevaluasi prosedur teknis, administrasi, dan hasil kerja pengelolaan lingkungan sebagai bahan untuk perbaikan kedepannya.
  4. Mengoordinasikan penilaian kegiatan operasi dan sistem pengelolaan lingkungan di lapangan agar kegiatan dapat berjalan sesuai dengan rencana.
  5. Mengendalikan kegiatan teknis lindung lingkungan sejalan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  6. Melakukan hubungan kerja dengan pemerintah dan dunia industri agar tetap dapat memahami masalah AMDAL.
  7. Melaporkan kegiatan lindung lingkungan sebagai pertanggungjawaban kepada atasan.

Persyaratan Pendidikan

  • S1 Teknik atau Rekayasa Geologi

Pengetahuan Kerja

  1. Peraturan pengelolaan lingkungan
  2. Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL)
  3. Sistem pengelolaan lingkungan

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 3Duduk
  • 2Berjalan
  • 24Melihat
  • 9Menggerakkan Jari

Bakat

  • GIntelegensia
  • PKemampuan Penglihatan Bentuk
  • NKemampuan Hitung-menghitung
  • QKemampuan Ketelitian

Temperamen

  • PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
  • IKemampuan menyesuaikan diri untuk pekerjaan mempengaruhi orang lain dalam pendapat, sikap atau pertimbangan mengenai gagasan
  • MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji

Minat

  • 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
  • 3bMinat untuk kegiatan yang bersifat abstrak dan kreatif
  • 2bMinat untuk kegiatan bersifat teknis dan ilmiah

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini