KJN Sektor B — Pertambangan dan Penggalian
Reservoar Engineering Specialist
Fakta Cepat
- Subsektor
- 06 — Pertambangan Minyak Bumi dan gas Alam dan Panas Bumi
- Kode Jabatan
- 027.40
- Pendidikan
- S1 Teknik atau Rekayasa Geologi (+2 lainnya)
Ringkasan Tugas
Melakukan berbagai analisis dalam teknik khusus, studi dan mengevaluasi pelaksanaan studi Reservoar guna penentuan eksploitasi Reservoar secara efektif.
Rincian Tugas
- Menyusun rencana studi Reservoar dan pengembangan pengeboran yang diperlukan sebagai pedoman kerja.
- Memimpin pelaksanaan studi Reservoar di lapangan agar pelaksanaan berjalan dengan baik.
- Menyusun rencana pengembangan, memperkirakan cadangan dan produksi serta melakukan analisis ekonomi untuk proposal penyelesaian ulang.
- Melakukan analisis secara rinci untuk proposal penyelesaian dan kerja ulang studi Reservoar.
- Memantau pengelolaan Reservoar dan membantu merekomendasi langkah-langkah untuk menentukan eksploitasi Reservoar secara efektif.
- Memantau proposal lokasi pengeboran dengan perhitungan ekonomis guna mengetahui perkembangannya.
- Merangkum data secara akurat dan tepat agar dapat mempermudah evaluasi cadangan secara teknis.
- Melatih Ahli Teknik Reservoar untuk meningkatkan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam bidang Teknik Reservoar.
- Melaporkan kegiatan dan hasil kerja studi Teknik Reservoar kepada atasan sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan tugas.
Persyaratan Pendidikan
- S1 Teknik atau Rekayasa Geologi
- S1 Teknik atau Rekayasa Geofisika
- S1 Teknik atau Rekayasa Perminyakan
Pengetahuan Kerja
- Prinsip dasar dan metode pengembangan teknik-teknik reservoar
- Visualisasi hubungan antara ruang dan bentuk organisasi
- Komputer
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 3Duduk
- 24Melihat
- 11Memegang
- 26Berbicara
Bakat
- GIntelegensia
- VKemampuan Verbal
- NKemampuan Hitung-menghitung
Temperamen
- IKemampuan menyesuaikan diri untuk pekerjaan mempengaruhi orang lain dalam pendapat, sikap atau pertimbangan mengenai gagasan
- PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang
- 3bMinat untuk kegiatan yang bersifat abstrak dan kreatif
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur